Anggota DPRD Batanghari Ditahan Terkait Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Anggota DPRD Batanghari Ditahan Atas Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah menahan Ilhamsyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, terkait kasus dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 7,5 miliar. Penahanan ini menyusul penetapan Ilhamsyah sebagai tersangka dalam kasus penipuan delivery order (DO) sawit. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (7/3/2025) dan pemeriksaan intensif hingga dini hari, mengakibatkan penetapan status tersangka tersebut. Kombes Pol. Manang Soebeti, Dirreskrimum Polda Jambi, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan cukup bukti untuk menetapkan Ilhamsyah sebagai tersangka.

Proses penyelidikan yang panjang mengungkap modus operandi yang digunakan oleh Ilhamsyah. Ia diduga telah melakukan penipuan terhadap Dita, warga Batanghari, Jambi, yang telah menjalin kerjasama modal usaha DO sawit dengan Ilhamsyah sejak tahun 2016 hingga 2023. Kerjasama tersebut, yang awalnya berjalan lancar, akhirnya terungkap sebagai jebakan setelah korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 miliar. Kerugian ini diakibatkan oleh penyalahgunaan dana modal usaha yang dilakukan Ilhamsyah dalam kurun waktu Maret hingga Agustus 2023. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait penggunaan dana tersebut, apakah digunakan untuk menutupi kerugian sebelumnya atau untuk keperluan pribadi. Laporan polisi yang diajukan korban pada bulan Agustus 2023 menjadi dasar penyidikan kasus ini.

Proses hukum terhadap Ilhamsyah berjalan cepat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia langsung ditahan di rumah tahanan Polda Jambi selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengungkapkan bahwa upaya penangkapan terhadap Ilhamsyah dilakukan setelah beberapa kali panggilan pemeriksaan diabaikan. Surat Perintah Membawa (SPB) akhirnya diterbitkan dan tim Jatanras Polda Jambi melakukan penjemputan paksa pada Kamis (6/3/2025). Ilhamsyah bahkan sempat menyatakan penolakan untuk menjalani pemeriksaan. Namun, keberanian aparat penegak hukum tidak surut untuk mengungkap kebenaran.

Kasus ini bukan hanya melibatkan satu individu, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas para pejabat publik. Proses hukum yang berjalan saat ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan sangat penting dan kasus ini menjadi sebuah pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Ilhamsyah, anggota DPRD Batanghari, ditahan terkait kasus penipuan DO sawit.
  • Kerugian korban mencapai Rp 7,5 miliar.
  • Penipuan dilakukan dalam kurun waktu Maret-Agustus 2023.
  • Ilhamsyah dijemput paksa karena mangkir dari panggilan.
  • Ilhamsyah ditahan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.
  • Kasus dilaporkan korban pada Agustus 2023.
  • Modus penipuan melibatkan bujuk rayu dan kebohongan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa berhati-hati dalam berinvestasi dan memperhatikan aspek legalitas dalam setiap transaksi.