Pasca-Kerusuhan May Day di Semarang: Polisi Periksa Belasan Orang, Empat Mahasiswa Dibebaskan

Aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan yang berujung pada pemeriksaan sejumlah orang oleh pihak kepolisian. Insiden ini memaksa sebagian massa aksi mencari perlindungan di lingkungan kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa dari sejumlah orang yang diamankan, empat mahasiswa telah dipulangkan setelah dipastikan tidak terlibat dalam tindakan anarkis. Pemulangan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan intensif dan memastikan bahwa keempat mahasiswa tersebut hanya berada di lokasi kejadian tanpa terlibat dalam aksi kekerasan.

"Malam ini, empat mahasiswa sudah dipulangkan, karena secara tidak langsung ada di tempat, tapi tidak terkait dengan kegiatan anarkis," ujar Kombes Artanto kepada awak media.

Lebih lanjut, Kombes Artanto mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 14 orang yang masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aksi anarkis yang terjadi selama unjuk rasa May Day. Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, maka pihak kepolisian akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ada 14 yang masih di dalam, kita lakukan pemeriksaan, itu semua terlibat anarkis. Masih dilakukan pemeriksaan. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, ya kita proses hukum," tegasnya.

Selain itu, Kombes Artanto juga menuturkan bahwa sempat terjadi insiden di mana seorang anggota kepolisian sempat berada di dalam area kampus Undip. Berkat koordinasi yang baik dengan pihak Rektorat Undip, anggota kepolisian tersebut berhasil dievakuasi dan kembali ke kantor.

"Ini Wakapolda koordinasi dengan Rektorat Undip untuk dapat menjemput anggota yang tadi di dalam kampus. Alhamdulillah anggota sudah bisa keluar dari kampus dan kembali ke kantor," kata Artanto.

Kombes Artanto menambahkan bahwa sebelum insiden kericuhan terjadi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak Undip, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa May Day berlangsung.

"Sifatnya koordinasi, namanya menjalin hubungan, komunikasi, koordinasi dengan baik dengan pihak Undip. Koordinasi karena ada salah satu anggota kita di dalam. Koordinasi selesai, anggota bisa dikeluarkan dan kembali ke kantor," jelasnya.

Terkait dengan tiga anggota Lembaga Pers Mahasiswa (Persma) yang turut diamankan, Kombes Artanto mengatakan bahwa mereka masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Polisi akan mendalami peran serta keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Tiga (anggota) Persma masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa May Day di Semarang diwarnai kericuhan setelah sekelompok massa berbaju hitam datang dan melakukan tindakan anarkis. Mereka merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme, dan melempari petugas kepolisian dengan batu, botol, dan benda-benda berbahaya lainnya. Pihak kepolisian kemudian membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata dan water cannon.

Kombes Artanto menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok tersebut dan menegaskan bahwa tindakan pembubaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah upaya untuk melindungi keamanan dan keselamatan para buruh, masyarakat, dan pengguna jalan.

"Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi," tegas Artanto.

Akibat kericuhan tersebut, sejumlah massa aksi kemudian mencari perlindungan di area kampus Undip Pleburan, yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Gubernur Jawa Tengah.