Prabowo Subianto Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional di Hari Buruh 2025

Dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan inisiatif pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Pengumuman ini disampaikan di tengah isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tantangan terkait upah buruh di Indonesia.

"Saya ingin memberikan hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk sebuah Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," ujar Prabowo dalam pidatonya di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5/2025).

Dewan ini, menurut Prabowo, akan terdiri dari tokoh-tokoh pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia. Beliau belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai organisasi buruh mana saja yang akan terlibat, serta perwakilan pemerintah yang akan masuk dalam struktur dewan.

Salah satu tugas utama Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mencari solusi untuk menghapuskan sistem kerja alih daya atau outsourcing. Penghapusan outsourcing telah lama menjadi tuntutan utama dari serikat buruh.

"Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan (Buruh) Nasional mempelajari bagaimana caranya kita, kalau bisa tidak segera, tapi secepat-cepatnya, kita ingin menghapus outsourcing," kata Prabowo.

Selain itu, dewan ini juga akan bertugas memantau dan mempelajari kondisi buruh secara keseluruhan. Hasil pantauan dan rekomendasi akan disampaikan langsung kepada presiden.

"Dan memberi nasihat kepada presiden, mana undang-undang yang enggak beres yang enggak melindungi buruh, mana regulasi yang enggak bener," ungkap Prabowo.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperbaiki aturan yang tidak berpihak pada buruh, berdasarkan masukan dari dewan.

Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh, terutama mengingat banyaknya kasus PHK dan rendahnya upah minimum di Indonesia. Data menunjukkan bahwa antara Januari hingga Februari 2025, terdapat 18.610 tenaga kerja yang terkena PHK. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, diikuti oleh Jambi dan Jakarta. Data ini belum mencakup PHK yang tidak dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Angka PHK pada Februari 2025 melonjak tajam dibandingkan Januari 2025, menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan. Selain itu, upah minimum di Indonesia juga tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Berdasarkan data Velocity Global, Indonesia berada di urutan ke-10 sebagai negara dengan upah minimum terendah di dunia pada tahun 2025. Upah minimum bulanan bervariasi antar provinsi, mulai dari 133 dollar AS di Jawa Tengah hingga 331 dollar AS di DKI Jakarta.