Penataan Pengangkatan ASN 2024: Pemerintah Tetapkan Pengangkatan Serentak pada Oktober 2025
Penataan Pengangkatan ASN 2024: Menuju Sistem yang Lebih Terintegrasi dan Efisien
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah mengumumkan kebijakan baru terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Berbeda dari praktik sebelumnya, pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan secara serentak pada tanggal 1 Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan intensif dengan Komisi II DPR RI dan merupakan bagian integral dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN yang tertuang dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem rekrutmen ASN yang lebih terintegrasi, efisien, dan transparan di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini mengakhiri praktik pengangkatan CASN yang selama ini memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) berbeda-beda di setiap instansi. Dengan penyamaan TMT, diharapkan akan tercipta keselarasan dan sinkronisasi dalam pengelolaan ASN secara nasional. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa transformasi rekrutmen dan jabatan ASN merupakan kunci dalam membangun organisasi pemerintahan yang lebih lincah dan kolaboratif. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk mendapatkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan dinamika pemerintahan masa kini. Hal ini juga selaras dengan upaya redistribusi ASN untuk memenuhi kebutuhan kompetensi di daerah atau sektor tertentu, serta mendukung program prioritas nasional.
Tujuh Agenda Transformasi Manajemen ASN:
- Transformasi Rekrutmen dan Jabatan
- Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional
- Percepatan Pengembangan Kompetensi
- Penataan Pegawai Non-ASN
- Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
- Digitalisasi Manajemen ASN
- Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi
Proses penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 ini memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. KemenpanRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi. Proses ini mencakup penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan agar tercipta proses yang cermat dan hati-hati. Pemerintah menyadari bahwa hal ini membutuhkan waktu dan koordinasi yang intensif mengingat jumlah formasi yang cukup besar, yaitu 248.970 formasi CPNS dan 1.017.111 formasi PPPK. Seleksi CPNS telah dimulai sejak Agustus 2024, PPPK tahap 1 pada September 2024, dan PPPK tahap 2 pada Januari 2025.
Penataan Pegawai Non-ASN:
Selain penyesuaian jadwal pengangkatan CASN, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan terkait penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer. Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada 1 Maret 2026. Penataan ini dilakukan berdasarkan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan memperhatikan empat prinsip utama, yaitu menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, menjaga pendapatan pegawai non-ASN, menghindari pembengkakan anggaran, dan menjamin penataan sesuai regulasi. Sasaran penataan ini adalah pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN. Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan kejelasan dan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kesimpulannya, kebijakan pengangkatan CASN 2024 secara serentak pada 1 Oktober 2025 dan penataan pegawai non-ASN merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih modern, efisien, dan berkeadilan. Proses ini memerlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak terkait untuk mencapai hasil yang optimal.