Warga Tuban Terluka Parah Saat Evakuasi Piton Raksasa dari Saluran Air
Evakuasi Ular Berujung Petaka di Tuban
Peristiwa menegangkan sekaligus memprihatinkan terjadi di Tuban, Jawa Timur, pada Rabu (30/4/2025). Upaya warga untuk mengevakuasi seekor ular piton berukuran besar dari saluran air (gorong-gorong) berujung pada cedera serius bagi salah seorang dari mereka. Insiden ini menjadi pengingat akan bahaya penanganan hewan liar tanpa keahlian yang memadai.
Kejadian bermula ketika warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, mendapati seekor ular piton berukuran sekitar 5 meter bersembunyi di dalam gorong-gorong di area permukiman. Merasa khawatir akan keselamatan warga, mereka berinisiatif untuk menangkap dan memindahkan ular tersebut. Proses evakuasi yang dilakukan secara mandiri ini ternyata tidak berjalan mulus.
Beberapa warga mencoba menarik ular itu keluar dari persembunyiannya. Saat kepala ular berhasil diamankan oleh seorang warga bernama Joko, reptil tersebut berontak dan secara tiba-tiba menyerang. Gigitan ular piton itu mengenai tangan Joko, menyebabkan tiga urat nadinya putus. Akibat luka serius tersebut, Joko segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Junaidi (61), seorang saksi mata sekaligus warga setempat, menjelaskan kronologi kejadian. "Saat itu hendak menangkap kepalanya, tetapi entah karena licin, kepala ular lepas dan menggigit tangan Joko. Saat ini, ia mendapatkan perawatan di rumah sakit karena urat nadinya putus tiga," ujarnya.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi, menyayangkan tindakan warga yang melakukan evakuasi secara mandiri. Pihaknya menerima laporan mengenai kemunculan ular piton tersebut, namun saat petugas tiba di lokasi, ular telah dievakuasi oleh warga. Gunadi mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menangani hewan liar, terutama ular piton, meskipun tidak berbisa. Lilitan dan gigitan ular piton berukuran besar tetap berbahaya.
"Lebih baik dilaporkan kepada kami. Ular piton itu tidak berbisa tetapi bisa menggigit dan melilit. Apalagi ukuran ular piton itu cukup besar, kurang lebih 5 meter," tegas Gunadi. Ia menyarankan agar warga segera menghubungi pihak berwenang jika menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko yang tidak perlu dalam menghadapi situasi darurat terkait hewan liar. Penanganan yang tepat dan profesional oleh petugas yang terlatih dapat mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.