Kejagung Dalami Peran Dua Mantan Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Pertamina
Kejagung Dalami Peran Dua Mantan Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Sebagai bagian dari proses tersebut, dua mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, ini bertujuan untuk mengungkap keterlibatan dan peran mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara tersebut.
Kedua mantan Dirjen Migas yang diperiksa adalah Tutuka Ariadji (TA), yang menjabat pada periode 2020-2024, dan Ego Syahrial (ES), yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Migas pada periode 2019-2020. Selain kedua mantan pejabat tinggi Kementerian ESDM tersebut, Kejagung juga memeriksa dua saksi lainnya. Mereka adalah CJ, seorang analis pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020, dan AYM, Koordinator Pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya pada Sabtu (8/3/2025) menyatakan bahwa pemeriksaan keempat saksi tersebut merupakan bagian integral dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Meskipun detail materi pemeriksaan belum diungkap secara rinci, tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti yang akurat dan komprehensif guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Proses pengumpulan bukti ini sangat krusial untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.
Kasus dugaan korupsi ini sendiri menjerat sembilan tersangka. Keenam tersangka merupakan petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Nama-nama tersangka yang telah ditetapkan antara lain:
- RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
- MKAR, Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
- GRJ, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
- MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- EC, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kejagung saat ini tengah fokus mengusut dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2018-2023, yang melibatkan PT Pertamina, sub-holdingnya, dan kontraktor kontrak kerja sama. Proses investigasi yang dilakukan secara intensif ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional ini. Kejelasan peran para tersangka dan saksi kunci sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan tertegak dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.