Perpanjang SIM Lebih Mudah: Panduan Lengkap dan Lokasi Layanan SIM Keliling Terbaru

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis? Tak perlu khawatir, kini perpanjangan SIM semakin mudah dengan adanya layanan SIM keliling. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang mungkin lokasinya jauh atau antreannya panjang.

Layanan SIM keliling ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pemilik SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Namun, penting untuk diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru atau peningkatan golongan SIM.

Persiapan Sebelum ke Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, ada beberapa persiapan yang perlu Anda lakukan sebelum mendatangi layanan SIM keliling:

  • Siapkan Dokumen Penting: Pastikan Anda membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan SIM lama yang akan diperpanjang.
  • Bawa Alat Tulis: Meskipun seringkali disediakan, membawa pulpen sendiri akan lebih praktis untuk mengisi formulir permohonan.
  • Pastikan SIM Belum Kedaluwarsa: Layanan SIM keliling umumnya tidak melayani perpanjangan SIM yang sudah lewat masa berlakunya. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda harus memperpanjangnya di Satpas.

Alur Perpanjangan SIM di Layanan Keliling

Berikut adalah alur perpanjangan SIM di layanan SIM keliling:

  1. Pendaftaran: Datangi bus atau truk layanan SIM keliling dan lakukan pendaftaran. Serahkan fotokopi KTP dan tunjukkan SIM asli kepada petugas.
  2. Pengisian Formulir: Anda akan diberikan formulir untuk diisi dengan data diri Anda. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  3. Penyerahan Dokumen: Setelah formulir diisi, serahkan kembali kepada petugas bersama dengan fotokopi KTP.
  4. Tes Kesehatan: Anda akan mengikuti tes kesehatan sederhana, seperti tes mata. Pastikan Anda dalam kondisi sehat saat melakukan perpanjangan SIM.
  5. Foto: Jika tes kesehatan lulus, Anda akan diarahkan untuk melakukan foto SIM baru.
  6. Pembayaran: Setelah foto selesai, Anda akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan SIM.
  7. Penerimaan SIM Baru: SIM baru Anda akan segera dicetak dan diserahkan kepada Anda.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling terdiri dari beberapa komponen. Berikut adalah perkiraan rincian biayanya:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • Tes Kesehatan: Biaya tes kesehatan bervariasi tergantung pada kebijakan tarif klinik yang bekerja sama dengan layanan SIM keliling.
  • Biaya Tambahan Lain: Terdapat biaya tambahan seperti biaya psikologi, biaya administrasi, biaya pengemasan dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Berikut adalah lokasi layanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada hari Jumat, 2 Mei 2025, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Arion Parking Arion Mall Jalan Pemuda Rawamangun
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Catatan: Jadwal dan lokasi layanan SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya selalu periksa informasi terbaru melalui situs web resmi atau media sosial kepolisian setempat.