Tragis, Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Kos Akibat BPJS Menunggak
Kematian seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Moudita Hernanda Putri (23), menggemparkan lingkungan indekosnya di Jalan Sahabat, Kecamatan Tamalanrea. Jasadnya ditemukan pada Kamis (1/5/2025) malam setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi.
Penemuan ini bermula dari kecurigaan rekan korban yang berusaha menghubunginya namun tidak mendapatkan respon. Kompol Muhammad Yusuf, Kapolsek Tamalanrea, menjelaskan bahwa rekan korban mendapati Moudita dalam posisi telentang di tempat tidur saat membuka pintu kamar kos. Kondisi jenazah sudah memprihatinkan, menunjukkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.
Ishaq Rahman, Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas, membenarkan bahwa Moudita adalah mahasiswi aktif Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) program studi Sosiologi. Informasi yang dihimpun dari teman-temannya mengungkapkan bahwa Moudita telah lama menderita sesak napas. Ironisnya, ia tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai karena terkendala masalah finansial, yaitu status BPJS yang menunggak.
Kasus ini menyoroti permasalahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Terlambatnya pembayaran BPJS menjadi penghalang bagi Moudita untuk mendapatkan pertolongan medis saat ia membutuhkannya. Jenazah Moudita saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, teman-teman, dan civitas akademika Unhas.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Kasus Moudita menjadi simbol perjuangan masyarakat kecil dalam mengakses layanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.