Dana Bantuan Rumah Swadaya di Sumenep Diduga Tidak Tepat Sasaran, Penerima Mengeluh

Rumah Bantuan Mangkrak, Warga Sumenep Kecewa

Kisah pilu menimpa Moh. Ersyad, seorang warga Dusun Gedungan Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia menjadi salah satu penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024. Namun, alih-alih merasakan manfaat, Ersyad justru harus menelan kekecewaan pahit. Bantuan rumah yang seharusnya menjadi solusi tempat tinggal layak, justru terbengkalai dan tak kunjung selesai.

Menurut penuturan Ersyad, bantuan material bangunan memang telah diterima sejak Desember 2024 lalu. Namun, hingga Mei 2025, rumahnya masih jauh dari kata layak huni. Bangunan tersebut belum diplester, kayu penyangga genteng pun belum terpasang. Padahal, sesuai aturan, program BSPS ini seharusnya sudah rampung pada akhir Januari 2025. Lebih memprihatinkan lagi, Ersyad mengaku belum menerima uang untuk membayar tukang, padahal anggaran tersebut seharusnya sudah ditransfer ke rekeningnya.

"Saya tidak ada biaya untuk membayar tukang," keluh Ersyad dengan nada pasrah.

Ersyad mengaku telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan BSPS ini. Ia bahkan telah mengikuti musyawarah di balai desa. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Rumahnya tetap mangkrak dan belum bisa dimanfaatkan. Ironisnya, data Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) justru mencatat bahwa rumah Ersyad telah selesai 100 persen.

Kasus yang menimpa Ersyad ini bukan hanya sekadar masalah pribadi. Ini adalah cerminan dari permasalahan yang lebih besar terkait efektivitas dan ketepatan sasaran program BSPS. Apalagi, Kabupaten Sumenep menjadi salah satu penerima program BSPS terbesar dengan anggaran mencapai Rp 109,80 miliar untuk 5.490 unit rumah. Jika kasus seperti Ersyad ini banyak terjadi, maka tujuan mulia program BSPS untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni menjadi sia-sia.

Temuan ini juga telah sampai ke Irjen Kementerian PKP Republik Indonesia, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah Ersyad pada tanggal 28 April 2025. Hasil sidak membuktikan bahwa kondisi rumah Ersyad memang belum selesai, bertentangan dengan data yang tercatat di aplikasi kementerian. Ersyad sendiri merasa bingung dan tidak tahu lagi harus bagaimana menghadapi situasi ini, apalagi ia juga baru saja mengalami musibah.

Dana BSPS yang besar seharusnya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumenep. Namun, jika pengawasan dan pelaksanaan program tidak dilakukan dengan baik, maka potensi penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran akan semakin besar. Kasus Ersyad ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait agar program BSPS dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.