Jadwal Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 di Sumenep: Pemerintah Daerah Pastikan Proses Berjalan Sesuai Rencana
Jadwal Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 di Sumenep: Kepastian dari Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menerima kepastian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Konfirmasi ini sekaligus membantah isu penundaan pengangkatan yang sempat beredar sebelumnya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan informasi tersebut dalam rilis tertulis pada Sabtu, 8 Maret 2025. Surat edaran terbaru dari Menpan RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025, yang diterima Pemkab Sumenep, merinci jadwal pengangkatan yang akan dilakukan secara bertahap dan berbeda waktu bagi PPPK dan CPNS.
Pengangkatan CPNS akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi akan dilakukan serentak mulai 1 Maret 2026. "Pengangkatan PPPK dan CPNS tidak dilakukan secara bersamaan," tegas Arif Firmanto, menekankan perbedaan waktu pengangkatan kedua formasi tersebut. Surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa proses penataan pegawai non-ASN yang saat ini tengah berlangsung merupakan kebijakan afirmasi terakhir pemerintah. Hal ini sekaligus memastikan tidak akan ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Kementerian PANRB akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi 2024. Langkah ini bertujuan untuk memastikan CASN dapat segera menjalankan tugas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Menpan RB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025 lalu. Kementerian PANRB juga akan menginstruksikan BKN untuk menyampaikan informasi penyesuaian jadwal dan teknis pelaksanaan pengangkatan CASN kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan CASN yang bersangkutan.
Sebelumnya, sempat muncul wacana penundaan pengangkatan CASN formasi 2024. Namun, BKPSDM Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima petunjuk resmi terkait penundaan tersebut dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, proses seleksi CASN formasi 2024 tetap berlanjut sesuai rencana. Hingga saat ini, di Kabupaten Sumenep, terdapat:
- 207 orang yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK tahap I tahun anggaran 2024 untuk pelamar prioritas, telah menyelesaikan pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK pada periode 1-28 Februari 2025.
- 37 CPNS yang dinyatakan lolos seleksi oleh BKN tahun anggaran 2024, sedang dalam proses usulan penetapan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian Calon Pegawai Negeri Sipil (DRH NIP CPNS) pada periode 22 Februari - 23 Maret 2025.
- Seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 tahap II masih dalam proses penarikan data final (1-7 Maret 2025).
Dengan telah diterimanya jadwal resmi dari Kementerian PANRB, Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan proses pengangkatan PPPK dan CPNS tahun 2024 akan berjalan sesuai rencana dan transparan.