Kenaikan Tarif Listrik Picu Inflasi April 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa inflasi pada bulan April 2025 tercatat sebesar 1,17 persen. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, Maret 2025, yang mencapai 1,65 persen. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, April 2024, laju inflasi tahunan (year on year/yoy) menunjukkan peningkatan, mencapai 1,95 persen. Secara kumulatif, inflasi year-to-date tercatat sebesar 1,56 persen.
Menurut Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, lonjakan inflasi pada April 2025 didorong signifikan oleh kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi sebesar 6,60 persen secara month-to-month (mtm). Kelompok ini memberikan kontribusi sebesar 0,98 persen terhadap inflasi nasional. Faktor utama pendorong inflasi adalah penyesuaian tarif listrik. Setelah sebelumnya diberikan diskon sebesar 50 persen pada bulan Januari dan Februari, tarif listrik kembali normal, memberikan andil inflasi sebesar 0,97 persen.
Selain tarif listrik, komoditas lain yang turut menyumbang inflasi adalah:
- Emas perhiasan (0,16 persen)
- Bawang merah (0,06 persen)
- Cabai merah (0,04 persen)
- Tomat (0,03 persen)
Pudji menjelaskan bahwa secara umum, hampir seluruh komponen mengalami inflasi pada April 2025. Inflasi tertinggi didorong oleh komponen harga yang diatur oleh pemerintah, mencapai 5,21 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,98 persen. Selain tarif listrik, tarif angkutan udara dan tarif kereta api juga menjadi penyumbang utama inflasi pada komponen ini. Komponen inti juga mengalami inflasi sebesar 0,31 persen, dengan andil inflasi sebesar 0,20 persen. Emas perhiasan dan mobil menjadi komoditas yang dominan pada komponen ini.
Di sisi lain, komponen harga bergejolak justru mengalami deflasi sebesar 0,04 persen, memberikan andil deflasi sebesar 0,01 persen. Beberapa komoditas yang memberikan andil deflasi pada komponen ini antara lain:
- Cabai rawit
- Daging ayam ras
- Telur ayam ras
- Wortel
- Jagung manis
Secara regional, hampir seluruh provinsi mengalami inflasi pada April 2025. Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami deflasi, yaitu sebesar 0,90 persen. Inflasi tertinggi tercatat di Sumatera Barat, mencapai 1,77 persen.