Taspen Klarifikasi Status Kasus Dana Pensiun: Investasi Fiktif, Bukan Korupsi

PT Taspen memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dana pensiun yang melibatkan perusahaan. Dalam keterangan resminya, Taspen menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini berstatus "dugaan investasi fiktif" dan bukan "kasus korupsi", sebagaimana yang banyak diberitakan.

Keterangan ini diberikan sebagai tanggapan atas berbagai pemberitaan dan opini yang beredar di publik. Taspen menekankan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Taspen juga menanggapi status Direktur Utama periode 2020-2024, ANS Kosasih, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Perusahaan menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Meskipun demikian, Taspen menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap individu tidak serta merta mencerminkan kondisi perusahaan secara keseluruhan.

Dalam keterangan tertulisnya, Taspen menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Prinsip-prinsip tersebut meliputi:

  • Transparansi
  • Akuntabilitas
  • Pertanggungjawaban
  • Kemandirian
  • Kewajaran

Taspen juga menyatakan bahwa perusahaan selalu berupaya untuk menjalankan operasionalnya sesuai dengan arahan Menteri BUMN, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Arahan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan BUMN yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Klarifikasi ini juga merupakan hak jawab Taspen atas artikel opini yang dimuat sebelumnya, yang dinilai memberikan informasi yang kurang akurat dan berpotensi menyesatkan publik. Taspen berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan akurat mengenai status kasus dana pensiun yang sedang ditangani oleh KPK.