Pemerintah Alokasikan Dana Rp17,1 Triliun untuk Renovasi Ruang Kelas Rusak di Seluruh Indonesia

Kondisi infrastruktur pendidikan di Indonesia menjadi perhatian utama pemerintah. Data terbaru menunjukkan bahwa hampir 40 persen ruang kelas di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah, mengalami kerusakan. Kerusakan ini bervariasi dari tingkat ringan hingga berat, dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar serta kenyamanan siswa.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,1 triliun untuk program revitalisasi dan perbaikan ruang kelas yang rusak. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki sekitar 10.440 ruang kelas di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kenyamanan lingkungan belajar bagi siswa.

Tenaga Ahli Utama PCO, Hariqo Satria, menyampaikan hal ini saat acara penyerahan bantuan revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran di SD Negeri 2 Purwokerto Wetan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa kondisi ruang kelas yang tidak memadai dapat menghambat siswa dalam meraih cita-cita mereka. "Tidak mungkin anak mencapai cita-citanya dengan suasana bangunan yang runtuh, kalau belajar dalam situasi ketakutan," ujarnya.

Selain revitalisasi infrastruktur, pemerintah juga mendorong digitalisasi pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh dan mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menghadapi tantangan di masa depan. Widyaprada Ahli Utama Kemendikbudristek, Jumeri, mengatakan bahwa digitalisasi pembelajaran akan berjalan seiring dengan revitalisasi sekolah. SD Negeri 2 Purwokerto Wetan menjadi salah satu sekolah percontohan dalam program ini.

Pemerintah berharap dengan adanya program revitalisasi dan digitalisasi ini, kualitas pendidikan di Indonesia akan meningkat secara signifikan. Hal ini sejalan dengan visi Presiden untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.