PJT II Optimalkan Normalisasi Sungai Bekasi: Komitmen terhadap Tata Kelola dan Kelestarian Lingkungan

Perum Jasa Tirta II (PJT II) menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sungai di wilayah Bekasi, khususnya terkait proyek normalisasi Sungai SP.DT.3-1. Direktur Utama PJT II, Imam Santoso, menyampaikan bahwa proyek ini berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Dalam kunjungan kerjanya ke Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Imam Santoso menekankan pentingnya memastikan setiap langkah perusahaan sejalan dengan aturan dan prinsip tata kelola yang baik. Ia menegaskan komitmen PJT II terhadap penyelarasan fungsi sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai ekosistem yang harus dijaga bersama.

"Saya ingin memastikan bahwa segala sesuatu yang PJT II lakukan adalah sesuai dengan aturan dan transparan," ujar Imam. Ia menambahkan bahwa setiap ketidaksesuaian akan segera dievaluasi dan diperbaiki. Imam juga mengingatkan timnya untuk terus menjaga kelestarian sungai serta menekankan pentingnya kolaborasi dalam merawat dan mengelola sungai sebagai sumber daya alam yang vital.

Komitmen PJT II terhadap pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yang terbuka dan sesuai regulasi menjadi fokus utama. Perusahaan berupaya menyelaraskan fungsi sungai agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kunjungan ini dilakukan menyusul dugaan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengenai penyebab banjir di Jabodetabek, khususnya Bekasi. Andre menduga bahwa penyewaan aset oleh oknum PJT II di sepanjang DAS menjadi salah satu faktor pemicu banjir.

Andre Rosiade menyoroti keberadaan bangunan di sepanjang aliran sungai yang diduga memperparah banjir. Ia meminta PJT II untuk memberikan data terkait aset yang disewakan di sepanjang aliran sungai. Menurutnya, PJT II memiliki opsi bisnis lain yang tidak merusak lingkungan.

  • Normalisasi sungai
  • Tata kelola perusahaan
  • Kelestarian lingkungan
  • Daerah Aliran Sungai (DAS)
  • Sumber Daya Air (SDA)
  • Kunjungan kerja
  • Evaluasi proyek
  • Kolaborasi pengelolaan sungai
  • Dugaan penyebab banjir
  • Penyewaan aset

Pernyataan Andre Rosiade terkait dugaan penyewaan aset di sepanjang aliran sungai oleh oknum PJT II menjadi perhatian serius. Ia meminta kejelasan mengenai data aset yang disewakan dan menekankan perlunya solusi bisnis yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan. Rosiade menyoroti dugaan pembangunan ruko di aliran sungai sebagai salah satu faktor penyebab banjir di Bekasi.