Prabowo Usulkan Marsinah, Aktivis Buruh Korban Kekerasan, Sebagai Pahlawan Nasional
Usulan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional Mencuat di Hari Buruh
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengemukakan usulan untuk menjadikan Marsinah, seorang tokoh buruh yang kematiannya menjadi simbol perjuangan kelas pekerja di Indonesia, sebagai pahlawan nasional. Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Buruh yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025. Usulan ini muncul sebagai respons atas aspirasi dari berbagai pimpinan serikat buruh yang menginginkan adanya representasi dari kalangan pekerja dalam daftar pahlawan nasional.
Latar Belakang Marsinah dan Perjuangannya
Marsinah, lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia adalah seorang pekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji yang berlokasi di Porong, Sidoarjo. Keterlibatannya dalam dunia perburuhan bermula ketika ia menyadari ketidakadilan yang dialami oleh para pekerja, terutama terkait dengan upah dan kondisi kerja. Marsinah dikenal sebagai sosok yang vokal dan berani menyuarakan aspirasi rekan-rekannya.
Perjuangan Marsinah mencapai puncaknya pada tahun 1993, ketika pemerintah mengeluarkan imbauan kenaikan gaji pokok karyawan sebesar 20 persen. Namun, PT CPS, tempat Marsinah bekerja, tidak segera mengabulkan imbauan tersebut, sehingga memicu aksi mogok kerja. Marsinah menjadi salah satu pemimpin dalam aksi tersebut, dan ia turut serta dalam perundingan dengan pihak perusahaan.
Tragedi dan Misteri Kematian Marsinah
Setelah aksi mogok kerja, Marsinah menghilang secara misterius. Jasadnya ditemukan beberapa hari kemudian di Nganjuk, dalam kondisi yang mengenaskan. Hasil forensik menunjukkan bahwa Marsinah mengalami penyiksaan sebelum dibunuh. Kasus kematian Marsinah hingga kini masih menjadi misteri, dan belum ada pihak yang bertanggung jawab yang berhasil diungkap secara tuntas.
Berikut adalah kronologi singkat peristiwa yang menimpa Marsinah:
- 2 Mei 1993: Marsinah terlibat dalam rapat perencanaan unjuk rasa di Tanggulangin, Sidoarjo.
- 3 Mei 1993: Aksi mogok kerja buruh PT CPS dimulai.
- 5 Mei 1993: Marsinah mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan 13 rekannya yang ditahan.
- 5 Mei 1993 malam: Marsinah menghilang.
- 9 Mei 1993: Jasad Marsinah ditemukan di Nganjuk.
Kasus Marsinah menjadi simbol pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan yang dialami oleh kaum buruh di Indonesia. Meskipun telah berlalu puluhan tahun, kasus ini masih terus diperjuangkan oleh para aktivis dan organisasi buruh.
Respon Terhadap Usulan Prabowo
Usulan Prabowo untuk menjadikan Marsinah sebagai pahlawan nasional mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa Kementerian Sosial siap memfasilitasi proses pengajuan usulan tersebut. Namun, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa kasus kematian Marsinah harus diusut tuntas terlebih dahulu sebelum ia dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
Prabowo sendiri menegaskan bahwa ia akan mendukung penuh usulan tersebut, asalkan mendapat kesepakatan luas dari kalangan serikat buruh. Ia berharap agar penobatan Marsinah sebagai pahlawan nasional dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi kaum buruh di Indonesia.
Penghargaan dan Pengakuan
Selama hidupnya, Marsinah telah dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien atas keberaniannya dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Kisah hidup dan perjuangannya juga telah diangkat ke dalam berbagai karya sastra dan seni pementasan, menjadikannya sebagai inspirasi bagi banyak orang.
Usulan Prabowo untuk menjadikan Marsinah sebagai pahlawan nasional diharapkan dapat memberikan keadilan dan pengakuan atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Selain itu, penobatan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan kesejahteraan bagi kaum pekerja di Indonesia.