Ribuan Ijazah Siswa di Jakarta Tertahan Akibat Kendala Ekonomi Keluarga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya mengatasi permasalahan ribuan ijazah siswa yang tertahan di berbagai sekolah di ibu kota. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa penyebab utama tertahannya ijazah tersebut bukanlah karena kesalahan siswa, melainkan karena ketidakmampuan ekonomi orang tua untuk melunasi kewajiban pembayaran kepada pihak sekolah.

"Inti permasalahannya adalah ijazah-ijazah ini belum bisa diambil karena kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu," jelas Pramono dalam acara penyerahan bantuan pemutihan ijazah tahap kedua yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025). Program pemutihan ijazah ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah untuk membantu warga Jakarta yang mengalami kesulitan finansial.

Pada tahap kedua program ini, sebanyak 371 siswa menerima bantuan yang memungkinkan mereka untuk menebus ijazah yang selama ini tertahan. Sebelumnya, pada tahap pertama, 117 siswa telah mendapatkan manfaat serupa. Dengan demikian, total sebanyak 488 siswa telah menerima bantuan dengan total dana yang dialokasikan mencapai Rp 1,69 miliar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan untuk terus melanjutkan program pemutihan ijazah ini. Menurut data yang ada, masih terdapat 6.652 ijazah yang belum dapat diambil oleh pemiliknya karena alasan ekonomi. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Sebagian ijazah bahkan telah tertahan selama periode waktu yang cukup lama, antara tiga hingga lima tahun. Tunggakan biaya yang harus dibayarkan oleh setiap siswa berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 17 juta. Besarnya tunggakan ini menjadi beban berat bagi keluarga yang kurang mampu.

Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir untuk membantu warganya yang kesulitan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) yang telah turut serta mendukung program ini bersama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Program pemutihan ijazah ini menjadi salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Diharapkan, dengan adanya program ini, tidak ada lagi warga Jakarta yang ijazahnya tertahan karena keterbatasan biaya. Pemerintah daerah berupaya agar seluruh warga Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan dan memanfaatkan ijazah mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi permasalahan pendidikan di ibu kota dan memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.