Renovasi JPO Tipar Cakung Terus Dikebut, Akses Penyeberangan Ditutup Sementara
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Tipar Cakung, Jakarta Timur, yang sempat menjadi sorotan publik akibat kondisinya yang memprihatinkan, kini tengah menjalani perbaikan intensif oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 2 Mei 2015, progres perbaikan JPO ini menunjukkan adanya perkembangan. Fokus utama saat ini adalah perbaikan pada bagian pegangan tangga yang terletak di sisi Jalan Raya Bekasi arah Jakarta. Pekerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna JPO.
Namun, perbaikan belum menyentuh bagian atap JPO secara keseluruhan. Beberapa bagian atap masih belum terpasang, hanya menyisakan tiang-tiang penyangga. Kondisi serupa juga terlihat pada bagian atas jembatan yang berfungsi sebagai area penyeberangan. Besi-besi pembatas jembatan masih terpasang dan belum ada tanda-tanda perbaikan.
Sebagai langkah pengamanan, plang imbauan bertuliskan 'Mohon Maaf JPO ini Ditutup' telah dipasang di setiap akses masuk JPO. Selain itu, garis kuning hitam juga dipasang di seluruh bagian JPO untuk mencegah masyarakat menggunakannya selama proses perbaikan berlangsung.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa JPO Tipar Cakung yang mengalami kerusakan parah akan segera diperbaiki. Pihak berwenang memperkirakan waktu perbaikan akan memakan waktu sekitar satu hingga dua bulan. Selama periode tersebut, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan JPO demi keselamatan dan keamanan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bina Marga Jakarta, Wiwik Wahyuni, menjelaskan bahwa selama proses perbaikan, Satgas Bina Marga akan ditempatkan di lokasi untuk membantu warga menyeberang jalan. Langkah ini diambil untuk meminimalkan dampak perbaikan JPO terhadap aktivitas masyarakat.
Selain itu, Dinas Bina Marga Jakarta juga mengunggah informasi terkait perbaikan JPO Tipar Cakung melalui akun media sosial @binamargadki. Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas Satgas Bina Marga DKI Jakarta sedang memasang kembali besi-besi yang hilang di JPO.
Dinas Bina Marga Jakarta juga menegaskan bahwa selain JPO Tipar Cakung, beberapa JPO lainnya di Jakarta juga akan segera diperbaiki. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan fasilitas pejalan kaki dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Wiwik Wahyuni juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan yang sengaja merusak rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Pasal 275 Ayat 1. Pelaku dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00.
Berikut point yang termasuk dalam berita ini:
- Perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Tipar Cakung, Jakarta Timur oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
- Fokus perbaikan awal pada pegangan tangga sisi Jalan Raya Bekasi arah Jakarta.
- Atap JPO belum sepenuhnya diperbaiki, hanya tiang penyangga yang tersisa.
- Area penyeberangan jembatan belum diperbaiki, besi pembatas masih terpasang.
- Plang dan garis peringatan dipasang untuk menutup akses JPO selama perbaikan.
- Perkiraan waktu perbaikan 1 hingga 2 bulan.
- Satgas Bina Marga membantu warga menyeberang selama perbaikan.
- Perbaikan JPO lainnya juga akan dilakukan di Jakarta.
- Sanksi bagi perusak fasilitas jalan sesuai UU No. 22 Tahun 2009.