Jalur Pemandu Disabilitas di Bendungan Hilir Dibongkar Usai Viral karena Arahkan ke Sungai
Polemik jalur pemandu disabilitas (guiding block) di kawasan Taman Danau Dampelas, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, mencapai titik terang. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Bina Marga telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan membongkar jalur kontroversial tersebut pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Pembongkaran yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini melibatkan enam petugas Satgas Bina Marga. Langkah cepat ini diambil menyusul viralnya video yang memperlihatkan jalur pemandu berwarna kuning itu justru mengarah langsung ke tepi sungai tanpa pengaman atau penghalang yang memadai. Kondisi ini tentu saja sangat membahayakan, terutama bagi penyandang tunanetra yang mengandalkan jalur tersebut sebagai penunjuk arah.
Koordinator Lapangan Satgas Bina Marga, Akhdana, menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan atas instruksi langsung dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, jalur tersebut terbukti berpotensi menimbulkan bahaya karena langsung mengarah ke saluran air. Diduga kuat, pemasangan guiding block tersebut dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh tim Bina Marga yang selama ini bertanggung jawab atas pemeliharaan trotoar.
"Pembuatan awal bukan dari kami. Biasanya ditangani pihak ketiga. Sepertinya ada kesalahan dalam pemasangannya," ungkap Akhdana.
Ia menambahkan bahwa jalur tersebut memang sangat membahayakan dan berpotensi mencelakakan, khususnya bagi tunanetra. Seharusnya, terdapat pengaman atau pola berbeda di titik akhir jalur sebagai penanda adanya potensi bahaya.
Meski belum ada laporan mengenai insiden yang disebabkan oleh jalur pemandu yang bermasalah ini, pemerintah memilih untuk bertindak cepat demi mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Akhdana mengakui bahwa perhatian terhadap masalah ini meningkat setelah video tersebut viral di media sosial. Namun, ia menegaskan bahwa Bina Marga tetap melakukan pengawasan dan penanganan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Bina Marga juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan karena area taman dan trotoar dikelola oleh unit yang berbeda. Saat ini, seluruh guiding block bermasalah telah dibongkar. Pemerintah akan melanjutkan evaluasi untuk mencegah kasus serupa terulang di lokasi lain. Insiden ini menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya perencanaan dan pengawasan yang cermat dalam pembangunan fasilitas publik, terutama yang ditujukan untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.