Belasan Mahasiswa di Semarang Terancam Proses Hukum Pasca-Aksi May Day Berujung Ricuh
Aparat kepolisian masih menahan 14 mahasiswa di Semarang terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang berujung ricuh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, penahanan ini dilakukan karena adanya indikasi kuat bahwa para mahasiswa tersebut terlibat dalam tindakan anarkis selama demonstrasi berlangsung. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap ke-14 mahasiswa tersebut untuk mendalami lebih lanjut peran mereka dalam insiden kericuhan tersebut.
"Pemeriksaan masih berlangsung terhadap 14 orang tersebut karena bukti menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindakan anarkis," ujar Kombes Pol Artanto kepada awak media, Jumat (2/5/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran pidana, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi selama aksi demonstrasi.
Sebelumnya, aparat kepolisian sempat mengamankan 18 mahasiswa terkait aksi May Day ini. Namun, setelah melalui proses pemeriksaan awal, empat di antaranya telah dibebaskan karena dinilai tidak terlibat secara langsung dalam tindakan anarkis. Keempat mahasiswa tersebut dipulangkan setelah pihak kepolisian memastikan bahwa kehadiran mereka di lokasi kejadian hanya bersifat insidental dan tidak terkait dengan agenda kericuhan.
Sementara itu, pendamping hukum para mahasiswa yang tergabung dalam aksi May Day di Semarang, Dhika, membenarkan bahwa ke-14 mahasiswa tersebut masih berada di bawah penahanan Polrestabes Semarang. Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap para mahasiswa akan segera dimulai.
"Belum dibebaskan, pemeriksaan lanjutan akan segera dimulai," kata Dhika saat dikonfirmasi pada hari Jumat.
Dhika menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para mahasiswa ini dilakukan pada hari Kamis, 1 Mei 2025, setelah aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berakhir dengan kericuhan. Pihaknya berharap agar proses hukum terhadap para mahasiswa dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta mempertimbangkan fakta-fakta yang ada secara objektif.