Sengketa Warisan Berujung Maut: Seorang Pria di Tangerang Selatan Diduga Habisi Nyawa Kakaknya

Tragedi Sengketa Warisan Guncang Pamulang, Tangerang Selatan

Kasus dugaan pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, di mana seorang pria berinisial F (53) ditangkap pihak kepolisian atas dugaan menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, N (65). Motif di balik tindakan keji ini diduga kuat adalah sengketa warisan yang tak kunjung usai.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Victor Inkiriwang, mengonfirmasi penangkapan tersangka dan penetapan status hukumnya. "Statusnya sudah tersangka, dan saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Victor kepada awak media pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

Meski telah mengamankan tersangka, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan detail mengenai kronologis kejadian maupun motif pasti yang mendorong F melakukan tindakan tersebut. AKBP Victor menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman kasus secara intensif, termasuk melibatkan tim ahli forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

"Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini, proses pengembangan kasus masih terus berjalan. Kami akan melibatkan ahli dan menerapkan metode scientific crime investigation untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan," tegasnya.

Kejadian tragis ini pertama kali mencuat ke publik melalui media sosial, di mana video amatir yang beredar luas menggambarkan suasana mencekam di lokasi kejadian. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa seorang kakak menjadi korban pembunuhan oleh adiknya sendiri akibat perselisihan terkait warisan.

Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat, AKBP Victor menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai keributan di sebuah warung di kawasan Kedaung, Pamulang. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan luka parah. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya keributan di depan sebuah warung di Kedaung, Pamulang. Setelah mendatangi lokasi, kami menemukan seorang pria dengan luka parah. Masyarakat kemudian menghubungi kepolisian, dan saat kami tiba, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah korban langsung kami bawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi," jelas AKBP Victor.

Korban diduga kuat menjadi korban pembacokan. Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban dan jenis senjata yang digunakan, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Polri. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian masalah keluarga secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berakibat fatal.

Penyidik terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap secara jelas motif dan kronologi pembunuhan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada publik secara berkala.

  • Daftar Barang Bukti yang Diamankan (Jika Ada): (Contoh)

    • Senjata tajam yang diduga digunakan pelaku
    • Pakaian korban
    • Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian
  • Langkah-langkah yang Dilakukan Kepolisian: (Contoh)

    • Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
    • Pemeriksaan saksi-saksi
    • Autopsi jenazah korban
    • Pemeriksaan intensif terhadap tersangka