Guiding Block di Bendungan Hilir Dibongkar karena Mengarah Langsung ke Sungai

Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta telah melakukan pembongkaran jalur pemandu (guiding block) berwarna kuning yang berada di Taman Danau Dampelas, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada hari Jumat (2/5/2025). Tindakan ini diambil setelah diketahui bahwa jalur tersebut mengarah langsung ke sungai, menimbulkan potensi bahaya bagi pejalan kaki, terutama penyandang tunanetra.

Koordinator Lapangan Bina Marga, Akhdana, menjelaskan bahwa pemasangan guiding block tersebut diduga dilakukan oleh pihak ketiga dan bukan oleh tim Bina Marga yang bertugas memelihara trotoar. "Pembuatan awal bukan dari kami. Biasanya ditangani pihak ketiga. Sepertinya ada kesalahan dalam pemasangannya,” ujarnya saat ditemui di lokasi pembongkaran.

Jalur pemandu yang seharusnya memberikan keamanan dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, justru berpotensi menjadi sumber kecelakaan. Akhdana menambahkan, idealnya di ujung jalur guiding block terdapat pengaman atau pola berbeda yang memberikan peringatan kepada pengguna. Kondisi ini menjadi perhatian serius dan mendorong tindakan cepat dari Dinas Bina Marga.

Pembongkaran dimulai pada pukul 09.00 WIB dan melibatkan enam petugas dari Satuan Tugas Bina Marga Jakarta. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif, meskipun belum ada laporan mengenai insiden yang disebabkan oleh guiding block tersebut. Viral sebelumnya di media sosial memperlihatkan video yang menyoroti kondisi jalur pemandu yang berakhir di tepi sungai tanpa pengaman apapun, memicu keprihatinan dan mendorong pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait pembongkaran guiding block:

  • Lokasi: Taman Danau Dampelas, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat
  • Alasan Pembongkaran: Mengarah langsung ke sungai dan berpotensi membahayakan pejalan kaki, khususnya penyandang tunanetra.
  • Pelaksana Pembongkaran: Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta
  • Waktu Pembongkaran: Jumat, 2 Mei 2025, dimulai pukul 09.00 WIB
  • Jumlah Petugas: 6 orang dari Satuan Tugas Bina Marga Jakarta
  • Penyebab Masalah: Diduga kesalahan pemasangan oleh pihak ketiga
  • Tindakan Preventif: Pembongkaran dilakukan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan
  • Respon Publik: Viral video di media sosial yang menyoroti kondisi guiding block dan mendorong tindakan dari pihak berwenang.

Tindakan cepat dari Dinas Bina Marga ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki, serta memastikan fasilitas publik yang ada berfungsi sebagaimana mestinya.