DKI Jakarta Perketat Pengawasan Pungutan Sekolah dan Kaji Program Sekolah Swasta Gratis
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas terkait pengelolaan keuangan di lingkungan pendidikan. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa setiap pungutan yang dilakukan oleh sekolah, baik negeri maupun swasta, harus melalui proses persetujuan yang ketat dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Hal ini ditegaskan untuk mencegah adanya pungutan liar atau tidak transparan yang memberatkan orang tua siswa. Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan mentolerir praktik pungutan sepihak tanpa dasar yang jelas dan tanpa persetujuan Disdik. Sekolah yang kedapatan melanggar aturan ini akan mendapatkan sanksi tegas berupa teguran resmi.
"Pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan tentunya tidak akan kami izinkan," ujar Pramono Anung di Balai Kota, menekankan komitmen Pemprov dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan program sekolah gratis di sekolah swasta. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi warga Jakarta, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Implementasi program sekolah gratis ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan uji coba di beberapa wilayah yang dinilai paling membutuhkan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa uji coba program sekolah swasta gratis akan dilakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Namun, Sarjoko menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian mendalam terkait aspek finansial sebelum memutuskan untuk memperluas program ini ke seluruh wilayah Jakarta.
Berikut poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta:
- Pengawasan Pungutan Sekolah: Setiap pungutan harus disetujui Disdik.
- Sanksi Pelanggaran: Sekolah yang melanggar akan ditegur.
- Program Sekolah Gratis: Dikaji untuk sekolah swasta.
- Uji Coba Terbatas: Implementasi bertahap di wilayah prioritas.
- Kajian Anggaran: APBD menjadi pertimbangan utama.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, kualitas pendidikan di Jakarta dapat semakin meningkat dan merata, serta meringankan beban ekonomi masyarakat dalam mengakses pendidikan.