Anggaran Negara Mengalir Deras: Pemerintah Buka Keran Belanja Rp 86,6 Triliun untuk Kementerian dan Lembaga
Pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp 86,6 triliun kepada 99 kementerian dan lembaga setelah menyelesaikan proses efisiensi anggaran yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Keputusan ini menandai babak baru dalam pengelolaan keuangan negara, dengan fokus pada percepatan realisasi belanja dan dukungan terhadap program-program prioritas pemerintah.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan hasil pelaksanaan Inpres tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 7 Maret 2025. Laporan ini menjadi dasar bagi persetujuan pembukaan blokir anggaran dan penyesuaian alokasi belanja, sejalan dengan visi dan misi pemerintah yang baru.
"Nilai pembukaan blokirnya mencapai Rp 86,6 triliun dan ini memungkinkan belanja kembali dilakukan," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025.
Dana sebesar Rp 33,11 triliun dialokasikan secara khusus untuk mendukung restrukturisasi 23 kementerian dan lembaga yang baru dibentuk dalam Kabinet Merah Putih. Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp 53,49 triliun didistribusikan kepada 76 kementerian dan lembaga lainnya, hingga tanggal 25 April 2025.
Pembukaan blokir anggaran ini memberikan dampak positif terhadap percepatan belanja kementerian dan lembaga. Pada bulan Januari, realisasi belanja tercatat sebesar Rp 24,4 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 83,6 triliun pada bulan Februari. Puncaknya terjadi pada bulan Maret, dengan realisasi belanja mencapai Rp 196,1 triliun, melonjak sebesar 372 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Ini yang kami sebut akselerasi belanja. Sudah mencapai 16,9 persen dari total belanja APBN, sejalan dengan penerimaan negara," kata Suahasil.
Secara keseluruhan, belanja negara hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp 620,3 triliun, atau 17,1 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3.621,3 triliun. Belanja pemerintah pusat menyumbang Rp 413,2 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp 207,1 triliun.
Dari total belanja pemerintah pusat, Rp 196,1 triliun disalurkan melalui kementerian/lembaga, dan Rp 217,1 triliun melalui pos non-kementerian/lembaga. Pada sisi pendapatan, negara berhasil mengumpulkan Rp 516,1 triliun hingga Maret, atau 17,2 persen dari target. Penerimaan peRp ajakan mencapai Rp 400,1 triliun, terdiri dari Rp 322,6 triliun dari pajak dan Rp 77,5 triliun dari kepabeanan serta cukai. Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 115,9 triliun.
Dengan realisasi tersebut, defisit APBN hingga Maret 2025 mencapai Rp 104,2 triliun, setara dengan 0,43 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau 16,9 persen dari target tahun ini.
Berikut adalah rincian alokasi anggaran yang dicairkan:
- Restrukturisasi Kementerian/Lembaga: Rp 33,11 triliun (23 kementerian/lembaga)
- Kementerian/Lembaga Lainnya: Rp 53,49 triliun (76 kementerian/lembaga)
Secara rinci, realisasi belanja negara menunjukkan tren positif:
- Januari: Rp 24,4 triliun
- Februari: Rp 83,6 triliun
- Maret: Rp 196,1 triliun (kenaikan 372% dari Februari)
Angka-angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara efektif dan efisien, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.