Upaya Penghilangan Jejak Digital, Polisi Dalami Riwayat Ponsel Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jepara

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jepara: Polisi Usut Tuntas Jejak Digital Pelaku

Kasus kekerasan seksual terhadap 31 anak di bawah umur di Jepara, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini, termasuk mendalami jejak digital pelaku berinisial S. Diduga, pelaku sempat menghapus beberapa file barang bukti dari ponselnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyatakan bahwa tim laboratorium forensik (labfor) dilibatkan untuk memulihkan dan menganalisis data yang telah dihapus dari ponsel tersangka. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai aktivitas pelaku dan motif di balik tindakannya.

"Ada yang sudah dihapus. Nah makanya ini mau dibuka di Labfor. Hari ini kami akan buka riwayatnya (ponsel tersangka)," ujar Kombes Dwi Subagio.

Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur komersialisasi dalam kasus ini. Dugaan bahwa video korban diperjualbelikan melalui platform seperti Telegram atau media sosial lainnya sedang didalami secara intensif. Meskipun tersangka mengklaim bahwa aksinya hanya untuk kepentingan pribadi, pihak kepolisian tidak serta merta mempercayai pengakuan tersebut.

"Pengakuannya tersangka S ini untuk kepentingan pribadi. Makanya, ini akan kami buktikan, apakah diperjualbelikan entah di Telegramnya atau lainnya," jelas Dwi.

Untuk memperkuat penyelidikan, polisi akan menelusuri riwayat rekening bank dan aktivitas online tersangka. Data-data ini diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai motif sebenarnya dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Saat ini, S ditahan di Polda Jateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan S bermula dari laporan orang tua salah satu korban. Kecurigaan muncul ketika ponsel korban rusak dan saat diperbaiki, ditemukan video yang berisi adegan kekerasan seksual. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan mengarah pada penangkapan S.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan menjadi prioritas utama.