Masa Penahanan Nikita Mirzani Kembali Diperpanjang, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Hukum
Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani memasuki babak baru. Masa penahanan selebriti kontroversial tersebut diperpanjang selama 30 hari ke depan. Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pada Kamis (1/5/2025) malam di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Fahmi menjelaskan, perpanjangan penahanan ini mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal dalam KUHP memungkinkan perpanjangan penahanan jika ancaman pidana terhadap tersangka adalah 9 tahun atau lebih. Namun, Fahmi mempertanyakan dasar perpanjangan penahanan kliennya, mengingat pihak pelapor, Dokter Reza Gladys, dinilai belum memiliki bukti yang kuat.
"Kalau memang yakin dengan bukti, silakan limpahkan saja. Kenapa masih bingung mencari bukti? Ini menimbulkan pertanyaan," ujar Fahmi kepada awak media. Ia juga menyoroti legalitas bukti yang digunakan dalam laporan terhadap Nikita Mirzani. Menurutnya, rekaman percakapan yang menjadi dasar laporan tersebut bermasalah dan telah dilaporkan ke polisi.
Berikut poin-poin yang disampaikan Fahmi Bachmid:
- Perpanjangan Penahanan: Masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari.
- Dasar Hukum: Perpanjangan mengacu pada KUHP terkait ancaman pidana di atas 9 tahun.
- Pertanyaan Kuasa Hukum: Fahmi mempertanyakan dasar perpanjangan penahanan karena bukti yang dinilai belum kuat.
- Legalitas Bukti: Fahmi menyoroti legalitas rekaman percakapan yang menjadi dasar laporan.
- Kondisi Nikita Mirzani: Disebut dalam keadaan sehat dan santai.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025). Penahanan ini terkait dengan laporan Dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat, termasuk bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan.
Fahmi menambahkan, meskipun menghadapi proses hukum, Nikita Mirzani kini lebih mendekatkan diri pada agama. Saat dijenguk, Nikita bahkan tengah fokus mengkhatamkan Al-Quran.