Parkir Liar Ancam Kenyamanan Pengunjung di Kawasan Blok M

Kawasan Blok M, yang dikenal sebagai pusat kuliner dan tempat berkumpulnya warga Jakarta, kini menghadapi masalah parkir liar yang meresahkan pengunjung. Praktik pungutan ganda oleh juru parkir ilegal menjadi keluhan utama, meskipun pengunjung telah membayar tarif parkir resmi.

Seorang reporter menyusuri kawasan Blok M Square pada hari kerja untuk mengamati langsung situasi di lapangan. Blok M Square, yang selalu ramai dikunjungi, menyimpan permasalahan parkir yang dikeluhkan oleh banyak orang. Pengunjung yang datang ke Blok M Square harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam praktik parkir liar yang merugikan.

Berdasarkan penelusuran, pengunjung yang memasuki kawasan Blok M Square telah mengambil karcis parkir resmi di pos masuk. Mereka membayar biaya parkir sesuai dengan durasi parkir saat keluar dari area tersebut. Namun, sejumlah pengunjung mengeluhkan bahwa mereka dimintai biaya tambahan oleh juru parkir liar saat parkir di area dalam Blok M Square.

Salah seorang petugas keamanan di Blok M Square, yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa praktik parkir liar ini sudah berlangsung lama. Meskipun telah ada upaya penertiban, praktik ini masih terus terjadi. Reporter juga menyaksikan sendiri beberapa juru parkir liar yang menarik tarif parkir dari pengunjung di dekat trotoar jalan. Saat hendak keluar dari parkiran di samping M Hotel, reporter harus membayar biaya parkir tambahan sebesar Rp 5.000. Praktik serupa juga ditemukan di kantong parkir lain di luar basement parkir resmi.

Irfan, seorang pengunjung Blok M Square, mengungkapkan bahwa keberadaan juru parkir liar sangat merugikan. Menurutnya, pengunjung sudah membayar parkir resmi di awal masuk, sehingga tidak seharusnya ada pungutan tambahan. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa ada sisi positifnya, yaitu helm yang disimpan di motornya dijaga oleh juru parkir liar. Irfan berharap agar praktik parkir liar ini dapat dihilangkan dan petugas parkir resmi dapat memantau setiap kantong parkir di kawasan Blok M Square.

Pengunjung lain, Ikhsan, juga merasa dirugikan oleh keberadaan juru parkir liar. Ia sering datang ke Blok M Square untuk menikmati kuliner dan bersantai. Ikhsan berpendapat bahwa jika sudah mendapatkan karcis parkir di awal masuk, pengunjung seharusnya tidak perlu membayar dua kali. Ia menyarankan agar ada penambahan kantong parkir motor yang lebih tertib dan terarah, sehingga dapat mengurangi keberadaan juru parkir liar.

Kawasan Blok M Square sebenarnya memiliki beberapa fasilitas parkir motor yang resmi, seperti di Gedung Blok M Square dan Basement Mal Blok M. Namun, praktik parkir liar tetap menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Rey (nama samaran), seorang juru parkir resmi di Blok M Square, mengungkapkan bahwa juru parkir liar sudah lama beroperasi di kawasan tersebut. Meskipun sudah ada penertiban, jumlah mereka justru semakin bertambah. Rey juga menceritakan kejadian di mana pengunjung kehilangan helm di kantong parkir yang dijaga oleh juru parkir liar. Juru parkir liar tersebut tidak mau bertanggung jawab, sehingga juru parkir resmi yang terkena imbasnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memberikan teguran dan arahan terkait praktik parkir liar ini sejak tahun 2023. Dishub DKI mengimbau agar masyarakat hanya membayar satu kali biaya parkir di gerbang keluar Blok M Square.