Pemprov Banten Intensifkan Pembinaan Kepala Sekolah Pasca-Sorotan BPK Terkait Pengelolaan Dana BOS

Pemerintah Provinsi Banten berencana meningkatkan pembinaan terhadap para kepala sekolah di wilayahnya, menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten.

"Kami akan terus melakukan pembinaan secara intensif dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. Fokus utama kami adalah memberikan panduan dan arahan yang lebih baik kepada para kepala sekolah dalam mengelola dana BOS," kata Andra di Tangerang, Jumat (2/5/2025).

Gubernur menjelaskan bahwa dana BOS yang menjadi perhatian BPK telah dikembalikan ke kas daerah oleh pihak sekolah selama proses pemeriksaan berlangsung. Dengan demikian, permasalahan tersebut telah diselesaikan sebelum hasil pemeriksaan LKPD secara resmi diterbitkan.

Sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Provinsi Banten untuk kali kesembilan secara berturut-turut. Namun, BPK juga memberikan catatan penting, termasuk mengenai pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah menengah negeri. Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyoroti ketidaksesuaian dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban belanja dana BOS pada satuan pendidikan menengah negeri dengan ketentuan yang berlaku.

BPK merekomendasikan Pemerintah Provinsi Banten untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak sekolah yang terbukti tidak mematuhi ketentuan dalam pengelolaan dana BOS. Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten dalam waktu 60 hari setelah hasil pemeriksaan dikeluarkan. Sanksi akan diberikan kepada satuan pendidikan dan bendahara BOS yang tidak mengikuti pedoman perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS yang telah ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Banten akan segera menyusun program pembinaan yang lebih komprehensif untuk para kepala sekolah. Program ini akan mencakup pelatihan, pendampingan, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana BOS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Banten.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Banten:

  • Perencanaan Dana BOS: Memastikan perencanaan dana BOS dilakukan secara matang dan sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.
  • Pengelolaan Dana BOS: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS.
  • Pertanggungjawaban Dana BOS: Memastikan pertanggungjawaban dana BOS dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Sanksi Pelanggaran: Memberikan sanksi yang tegas kepada pihak sekolah yang melanggar ketentuan pengelolaan dana BOS.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayah Banten.