KPK Mengutuk Kecurangan UTBK 2025: Modus Operandi Terungkap, Teknologi Jadi Sorotan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dengan tajam praktik-praktik kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa tindakan curang semacam ini merupakan bentuk korupsi yang merusak integritas sistem pendidikan.
Ibnu Basuki Widodo menyampaikan keprihatinannya atas temuan berbagai modus kecurangan yang digunakan oleh peserta UTBK. Salah satu modus yang mencolok adalah penggunaan teknologi canggih seperti kamera tersembunyi di dalam kacamata dan behel gigi, serta alat pendengar nirkabel (headset) di telinga. Peralatan ini digunakan untuk merekam soal ujian dan mengirimkannya kepada pihak lain di luar ruang ujian.
Praktik ini terungkap berkat laporan dari peserta ujian yang merasa curiga dengan gerak-gerik peserta lain. Kecurigaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pengawas ujian, yang kemudian menemukan bukti adanya penggunaan alat-alat terlarang tersebut.
Selain penggunaan teknologi canggih, kecurangan juga dilakukan dengan memanfaatkan jasa joki yang menggunakan foto hasil modifikasi Artificial Intelligence (AI). Foto-foto ini kemudian digunakan untuk membuat kartu peserta ujian palsu dengan tingkat kemiripan yang diubah-ubah.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa modus ini melibatkan penggunaan satu foto yang kemudian dimanipulasi dengan AI untuk membuat beberapa kartu peserta ujian palsu. Modus ini bertujuan untuk mengelabui sistem verifikasi identitas peserta ujian.
Lebih lanjut, Eduart Wolok juga mengungkapkan temuan kasus di Universitas Diponegoro (Undip) di mana peserta UTBK memasang kamera dan handphone di dalam ciput (dalaman jilbab). Transmiter disembunyikan di kuncir rambut dan alat bantu dengar dipasang di telinga. Modus serupa juga ditemukan di Universitas Sumatera Utara (USU), di mana peserta memasang kamera di kedua sisi kacamata dengan mikrofon tersembunyi.
KPK berharap agar pihak-pihak terkait segera mengatasi masalah kecurangan ini dengan memanfaatkan teknologi antikorupsi. Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya mencegah dan meminimalisir praktik kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru, demi menjaga integritas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa modus kecurangan yang terungkap dalam UTBK SNBT 2025:
- Penggunaan kamera tersembunyi di kacamata dan behel gigi
- Penggunaan headset di telinga untuk menerima jawaban
- Pemanfaatan jasa joki dengan foto hasil modifikasi AI
- Penyembunyian kamera dan handphone di dalam ciput (dalaman jilbab)
- Pemasangan transmiter di kuncir rambut dan alat bantu dengar di telinga
KPK mengimbau kepada seluruh peserta UTBK untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas. Tindakan curang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang lain dan merusak sistem pendidikan secara keseluruhan.