OJK Tegaskan Kendali Negara Tetap Kokoh atas Bank Himbara Pasca Pengalihan Saham ke Danantara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan resmi terkait pengalihan saham Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurut OJK, langkah ini tidak akan memberikan dampak negatif berupa peningkatan risiko terhadap bank-bank BUMN tersebut. OJK meyakinkan bahwa pemegang saham utama Himbara secara substansial tidak mengalami perubahan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kinerja keuangan Himbara saat ini menunjukkan stabilitas yang positif. Stabilitas ini didukung oleh beberapa faktor kunci, termasuk pangsa pasar yang solid dan implementasi strategi bisnis yang terencana dengan baik.

"Sebagai perusahaan terbuka, Himbara memiliki kewajiban untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan operasionalnya. Hal ini penting untuk menjaga kinerja yang optimal dan membangun persepsi positif di mata para investor," ujar Dian dalam keterangan resminya di Jakarta.

OJK, yang memiliki mandat pengawasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Himbara. Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan bahwa bank-bank Himbara senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance), prinsip kehati-hatian (prudential banking), dan manajemen risiko yang efektif.

"OJK akan terus berkoordinasi secara erat dengan Danantara sebagai pemegang saham pengendali Bank Himbara. Tujuannya adalah untuk bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia," tegas Dian.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk mengelola aset-aset BUMN secara lebih optimal. Selain itu, pembentukan Danantara juga diharapkan dapat menarik minat investor global untuk berinvestasi di Indonesia.

Langkah strategis ini dinilai krusial dalam upaya meningkatkan investasi nasional di sektor-sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan dan ketahanan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Dian menambahkan bahwa model bisnis yang diterapkan oleh Danantara serupa dengan lembaga investasi besar yang sukses di berbagai negara.

Lembaga-lembaga tersebut umumnya mengelola dana investasi dalam berbagai instrumen, termasuk sektor teknologi, energi terbarukan, serta rantai pasok barang dan jasa. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI telah resmi ditunjuk sebagai holding operasional BPI Danantara. Penunjukan ini dilakukan setelah pengalihan saham seri B milik BUMN, termasuk saham Himbara, dari negara kepada BKI melalui mekanisme inbreng.

Dengan komposisi kepemilikan saham negara sebesar 100 persen pada BKI, serta keberadaan saham Seri A Dwiwarna pada BUMN, kendali negara atas Himbara tetap terjaga. Kontrol yang sebelumnya dilakukan secara langsung, kini dilaksanakan secara tidak langsung melalui BKI.