Kontroversi Usulan KB dan Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bansos di Jawa Barat: Pemerintah Pusat Angkat Bicara
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan usulan kontroversial terkait persyaratan penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. Ia mengusulkan agar kepesertaan Keluarga Berencana (KB) menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk beasiswa. Lebih jauh, Dedi Mulyadi menawarkan insentif finansial sebesar Rp 500.000 bagi pria atau kepala keluarga yang bersedia menjalani vasektomi.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk pemerataan penyaluran bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi berpendapat bahwa tanpa adanya kebijakan yang tegas, dana bantuan akan terus terkonsentrasi pada keluarga yang sama, sehingga menciptakan ketimpangan sosial. Ia mencontohkan keluhan keluarga prasejahtera terkait biaya operasi sesar yang mahal, yang menurutnya bisa dialihkan untuk kebutuhan lain seperti membangun rumah. Anjuran vasektomi, menurut Dedi, juga bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dengan mengatur kelahiran.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memberikan tanggapan terhadap usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut ide tersebut sebelum mengambil keputusan. Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengakui bahwa usulan KB memiliki nilai positif, namun perlu dikaji secara mendalam sebelum diimplementasikan sebagai syarat penerima bansos dan beasiswa. Ia juga menyoroti perlunya kajian lebih lanjut terkait syarat vasektomi.
Di sisi lain, Kementerian Sosial telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Persyaratan tersebut meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan (sesuai data kelurahan)
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain (BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar beberapa kelompok penerima dengan besaran bantuan yang berbeda-beda, di antaranya:
Kategori Kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp 750.000/3 bulan (maksimal 2 kehamilan)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000/3 bulan (maksimal 2 anak)
Kategori Pendidikan:
- Anak SD: Rp 225.000/3 bulan
- Anak SMP: Rp 375.000/3 bulan
- Anak SMA: Rp 500.000/3 bulan
Kategori Kesejahteraan:
- Lanjut Usia (60+): Rp 600.000/3 bulan
- Penyandang Disabilitas: Rp 600.000/3 bulan
Usulan Dedi Mulyadi memicu perdebatan mengenai efektivitas dan etika menjadikan KB dan vasektomi sebagai syarat penerima bansos. Sementara beberapa pihak mendukung gagasan tersebut sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan pemerataan bantuan, pihak lain mengkritik potensi pelanggaran hak reproduksi dan diskriminasi terhadap keluarga yang ingin memiliki banyak anak.