Pria di Tangerang Tega Habisi Nyawa Anak Kekasih, Jasad Dibakar untuk Hilangkan Jejak

Aparat kepolisian berhasil mengungkap motif di balik aksi keji Heri Budiman (38), seorang pria yang tega membunuh anak dari kekasihnya sendiri di sebuah kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Terungkap bahwa Heri melakukan pembakaran terhadap jasad korban sebagai upaya menghilangkan jejak kejahatannya.

"Setelah melakukan pembunuhan, tersangka menutupi jasad korban dengan tumpukan pakaian yang ada di dalam kamar, kemudian membakarnya dengan harapan dapat menghilangkan jejak," jelas Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, kepada awak media.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (27/4) malam. Berdasarkan pengakuan Heri, ia merasa jengkel karena korban terus menangis dan meminta dibuatkan susu di tengah malam. Emosi yang memuncak membuat Heri melakukan tindakan yang tak manusiawi.

Heri kemudian membawa korban yang masih balita ke kamar mandi dan dengan keji mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air. Tindakan tersebut dilakukan berulang kali selama kurang lebih dua hingga tiga menit. Akibatnya, korban mengalami muntah dan mengeluarkan feses.

Tak berhenti sampai di situ, Heri kemudian mengambil sikat kloset dan menggosokkannya dengan kasar ke bagian bokong korban hingga menimbulkan luka. Kemudian, ia kembali menenggelamkan kepala korban ke dalam air sebanyak dua kali hingga akhirnya balita malang tersebut kehilangan kesadaran.

Heri, pelaku pembunuhan keji ini, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia akan dijerat dengan berbagai pasal berlapis, antara lain Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Jika terbukti bersalah, Heri terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hasil autopsi yang dilakukan sebelumnya juga mengungkap adanya luka bekas pukulan benda tumpul pada bagian leher korban. Luka ini diduga kuat berasal dari cengkeraman tangan tersangka.

"Hasil autopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya saluran pernapasan," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Temuan ini didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Kabupaten Tangerang. Zain menambahkan bahwa hampir seluruh bagian tubuh korban mengalami luka bakar.

Berikut rincian luka yang ditemukan pada tubuh korban:

  • Luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan.
  • Luka di kepala akibat benturan benda tumpul.
  • Resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul.
  • Memar pada bagian dinding luar anus korban.