Himbara Jadi Sumber Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah memastikan bahwa Himpunan Bank Negara (Himbara) akan menjadi sumber pendanaan utama bagi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, setelah memimpin rapat Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa setiap Kopdes Merah Putih berpotensi mendapatkan pinjaman dari Himbara dengan nilai mencapai 5 miliar rupiah. Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan pengembangan koperasi, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
"Setiap koperasi dapat mengajukan pinjaman antara 4 sampai 5 miliar rupiah. Tentunya, koperasi akan menggunakan platform yang sudah disiapkan sesuai dengan kebutuhannya," ujar Zulkifli Hasan.
Proses peminjaman akan diawasi secara ketat oleh pihak perbankan. Bank akan melakukan verifikasi terhadap kelayakan proposal pinjaman, termasuk mengevaluasi keberadaan infrastruktur seperti gudang dan kantor, serta kebutuhan untuk branding. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana pinjaman digunakan secara efektif dan efisien untuk pengembangan koperasi.
Inisiatif pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bagian dari program pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Pendanaan untuk program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Inpres tersebut secara rinci menjelaskan alokasi dana untuk pembentukan Kopdes Merah Putih, sebagaimana tercantum dalam diktum kedelapan dari total sembilan diktum. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.