Hibah Puluhan Miliar untuk Yayasan Eks Wagub Jabar Disorot, Akuntabilitas Jadi Prioritas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyoroti akuntabilitas dalam penyaluran dana hibah, setelah terungkap bahwa Yayasan Perguruan Al-Ruzhan, yang terafiliasi dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, menerima alokasi dana sekitar Rp 45 miliar selama periode 2020-2024.
Dana hibah tersebut, yang dialokasikan untuk menunjang operasional berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan, termasuk SMK dan STAI Al-Ruzhan di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, kini menjadi perhatian publik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa semua penerima dana hibah, tanpa terkecuali, wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut secara transparan dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan usai peringatan Hari Pendidikan Nasional di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung.
"Saya tidak menargetkan perorangan. Saya bicara secara umum, seluruh penerima hibah dari provinsi, siapapun dan dari manapun asalnya, wajib mempertanggungjawabkan dana yang telah diterima," ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, akuntabilitas yang dituntut mencakup dua aspek krusial: fisik dan administratif. Pertanggungjawaban fisik berarti bahwa kualitas dan kuantitas dari setiap bangunan atau proyek yang didanai harus sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Sementara itu, pertanggungjawaban administratif mengharuskan semua transaksi dan kegiatan keuangan dicatat dengan rapi dan teratur.
"Pertanggungjawaban fisik berarti kualitas bangunan harus sepadan dengan dana yang digelontorkan. Pertanggungjawaban administratif berarti semua catatan harus tertata dengan baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa ketidakmampuan dalam memberikan pertanggungjawaban administratif yang memadai dapat menimbulkan kecurigaan terhadap keabsahan pekerjaan fisik yang dilakukan. Hal ini mengindikasikan potensi adanya proyek fiktif atau penyimpangan dalam penggunaan dana hibah.
"Jika pertanggungjawaban administratif tidak terpenuhi, ada kemungkinan besar bahwa pekerjaan fisik yang dilaporkan juga fiktif," pungkas Dedi Mulyadi.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan bahwa dana hibah yang dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan di wilayah tersebut. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi penggunaan dana hibah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan akuntabilitas publik.