Komnas HAM Soroti Pertimbangan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Teladan HAM?
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto kembali mencuat, memicu diskusi di berbagai kalangan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan tanggapan terkait hal ini, menekankan pentingnya sosok pahlawan nasional sebagai panutan dalam menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional seharusnya didasarkan pada pertimbangan yang matang dan komprehensif. Menurutnya, seorang Pahlawan Nasional idealnya adalah figur yang dapat menjadi teladan bagi seluruh warga negara, termasuk dalam hal penghormatan terhadap HAM. Pernyataan ini disampaikan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Atnike menjelaskan bahwa prestasi atau keberhasilan seseorang dalam satu bidang tertentu tidak serta merta menjadi alasan tunggal untuk menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional. Ia menekankan perlunya evaluasi yang holistik, mencakup berbagai aspek kehidupan dan kontribusi individu tersebut kepada bangsa dan negara.
"Harus jelas, kan? Kita juga undang-undang mengenai kepahlawanan itu perlu dilihat kembali mungkin, apakah kepahlawanan itu hanya melihat satu aspek saja, misalnya, aspek pembangunannya saja atau harus komprehensif," ujar Atnike, menyoroti pentingnya meninjau kembali kriteria dan parameter yang digunakan dalam proses pemberian gelar kepahlawanan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden Soeharto berpotensi untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2025. Usulan ini sebelumnya telah diajukan sebanyak dua kali, namun belum membuahkan hasil. Mensos menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional akan diumumkan oleh Presiden pada bulan November 2025.
"Jadi, itu nanti akan diputus bulan November lah, akhir Oktober atau bulan November itu oleh Presiden. Kalau dari kami, tentu targetnya sebelum Agustus sudah bisa naik ke Dewan Gelar," kata Mensos di Kompleks Istana, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025. Lebih lanjut, Mensos menambahkan bahwa tim dari Kementerian Sosial masih melakukan pengkajian mendalam terhadap persyaratan yang harus dipenuhi sebelum diajukan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Diskursus mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menghadirkan tantangan tersendiri, mengingat kompleksitas sejarah dan kontroversi yang melekat pada sosok tersebut. Pertimbangan yang cermat dan objektif menjadi krusial dalam pengambilan keputusan, demi menjaga integritas dan makna dari gelar Pahlawan Nasional itu sendiri.