Gelombang Protes di UKSW: Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Menentang Keputusan Rektorat Terkait Pergantian Dekan

SALATIGA - Ratusan mahasiswa dan sejumlah dosen dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan rektorat terkait pergantian dekan dan jajaran pimpinan fakultas. Aksi yang berlangsung pada Jumat (2/5/2025) ini dimulai dengan orasi di area kampus dan dilanjutkan dengan longmarch menuju kantor Rektorat UKSW di Kampus Kartini, dengan jarak tempuh sekitar satu kilometer.

Para demonstran, yang sebagian besar mengenakan pakaian hitam sebagai simbol protes, menyuarakan ketidakpuasan mereka melalui orasi dan penempelan selebaran yang berisi kritikan terhadap kebijakan rektorat. Inti dari protes ini adalah dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh rektor dalam proses pergantian dekan dan jajarannya.

Rezky Passiuola, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan respons atas ketidakpuasan yang telah lama terpendam terhadap kepemimpinan universitas. Menurutnya, pergantian dekan dan jajaran merupakan puncak dari serangkaian kebijakan yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh UKSW. Adapun pejabat yang diberhentikan diantaranya :

  • Prof. Dr. Umbu Rauta, sebagai Dekan UKSW
  • Ninon Melatyugra, SH.,M.Hum, sebagai Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UKSW,
  • Freidelino PRA de Sousa SH., MHum, sebagai Korbid KKK Fakultas Hukum,
  • Prof. Dr. Christina Maya Indah, SH., MHum. dari jabatan Kepala Program Studi S2 Ilmu Hukum FH UKSW.

Rezky juga menyoroti kejanggalan dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Rektor yang dianggap terburu-buru dan tidak transparan. SK tersebut dikeluarkan pada tanggal 30 April 2025 pukul 23.00 WIB dan langsung diberlakukan pada tanggal 1 Mei 2025. Hal ini dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan moralitas yang seharusnya menjadi landasan pengambilan keputusan di lingkungan universitas.

Lebih lanjut, Rezky menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini bukan didasari oleh sentimen pribadi terhadap dekan atau jajaran yang diganti. Ia menekankan bahwa mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka terhadap penyalahgunaan kekuasaan di kampus.

Dosen FH UKSW, Krisna Djaja Darumurti, turut menyampaikan keprihatinannya atas dampak negatif dari keputusan rektor. Ia menilai bahwa pergantian dekan yang dilakukan secara mendadak dan tanpa pertimbangan rasional dapat mengganggu proses perkuliahan mahasiswa. Krisna juga mengkhawatirkan akan munculnya aksi lanjutan sebagai respons terhadap ketidakadilan yang dirasakan oleh mahasiswa.

Krisna mendesak Rektor UKSW untuk mencabut SK penggantian Dekan FH UKSW dan jajarannya demi menciptakan situasi yang kondusif dan menghargai kebenaran yang disuarakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Rektor UKSW Prof Intyas Utami belum memberikan tanggapan atas tuntutan mahasiswa dan dosen FH UKSW.