Pemerintah Inisiasi Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih: Sinergi dengan BUMDes?

Pemerintah Indonesia tengah menggodok rencana ambisius untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan yang diberi nama Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu eksis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, pembentukan koperasi baru dari nol. Kedua, pengembangan koperasi-koperasi yang sudah ada agar lebih optimal. Ketiga, revitalisasi koperasi-koperasi yang kurang aktif atau bahkan mati suri. Selain itu, opsi penggabungan beberapa koperasi menjadi satu entitas yang lebih besar juga menjadi pertimbangan.

"Kelembagaannya jelas, yaitu Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan. Bisa dibentuk baru, bisa memanfaatkan yang sudah ada, atau bahkan menggabungkan beberapa koperasi," ujarnya usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta.

Menanggapi kekhawatiran mengenai nasib BUMDes, Menko Perekonomian menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih justru akan saling melengkapi. Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi semacam holding atau lembaga induk yang membawahi BUMDes. Dengan kata lain, BUMDes tidak akan 'mati' karena adanya Koperasi Merah Putih. Justru, Koperasi Merah Putih dapat memberikan struktur dan dukungan yang lebih kuat bagi BUMDes.

"Jika sudah ada BUMDes yang berjalan baik, itu tidak masalah. Koperasi Desa ini nantinya bisa menjadi semacam holding," jelasnya.

Untuk memastikan sinergi yang harmonis antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih, pemerintah berencana menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) yang akan mengatur hubungan kerja antara kedua entitas tersebut. Juklak ini akan memberikan panduan bagi pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam mengimplementasikan Koperasi Merah Putih tanpa mengganggu operasional BUMDes.

"Keputusan apakah BUMDes akan menjadi bagian dari Koperasi Desa atau justru menjadi Koperasi Desa itu sendiri, diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat setempat. Yang terpenting adalah keduanya saling melengkapi. Juklaknya akan segera dibuat," pungkasnya.

Dengan demikian, inisiatif pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Sinergi antara kedua lembaga ini diyakini akan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa.