Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi Gowa Usai Merampas Kendaraan Warga
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang debt collector berinisial SL (54) atas dugaan tindak pidana perampasan kendaraan bermotor milik warga. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Penangkapan SL dilakukan pada hari Selasa, 29 April 2025, di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara tim gabungan dari Jatanras Polres Gowa dan tim Vegasus Reskrim Polres Jeneponto.
Selain berhasil mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan hasil perampasan. Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.
"Tersangka kami amankan bersama 5 unit kendaraan milik korban," ungkap Ipda Iskandar, Kanit Jatanras Polres Gowa, saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial RI (23) yang menjadi korban perampasan saat melintas di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Korban diadang oleh empat orang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Sempat terjadi perlawanan dari korban hingga akhirnya terjatuh ke dalam selokan dan mengalami luka-luka.
"Jadi tersangka ini berjumlah empat orang dan saat beraksi, mereka kerap mengaku sebagai anggota polisi," jelas AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa, dalam keterangan persnya pada hari Kamis, 1 Mei 2025.
Menurut keterangan pihak kepolisian, para tersangka kerap beraksi di wilayah pedalaman dengan mengincar kendaraan-kendaraan yang memiliki tunggakan angsuran. Namun, kendaraan yang berhasil mereka rampas tidak diserahkan kepada pihak leasing, melainkan dijual kepada penadah.
Barang Bukti yang Diamankan:
- Satu unit minibus
- Empat unit sepeda motor
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penadah dan kemungkinan adanya korban lain dari aksi perampasan yang dilakukan oleh kelompok debt collector gadungan ini.