Tugu Lonceng Cilebut: Saksi Bisu Sistem Kerja Era Kolonial di Bogor

Kabupaten Bogor menyimpan jejak sejarah sistem kerja paksa yang diterapkan pada masa penjajahan Belanda. Salah satu bukti bisu yang tersisa adalah Tugu Lonceng Cilebut, sebuah monumen yang dulunya berfungsi sebagai penanda waktu kerja bagi para buruh perkebunan.

Saat ini, tugu tersebut terletak di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, berdekatan dengan proyek pembangunan perumahan dan Stasiun KRL Cilebut. Kondisinya memprihatinkan, dengan retakan di seluruh bagian struktur dan vegetasi liar yang tumbuh di sekitarnya. Bahkan, salah satu dari empat pilar penyangga lonceng telah ambruk, meninggalkan puing yang berserakan. Area di sekitar tugu juga dibatasi oleh pagar dan tembok proyek perumahan, seolah mengisolasi situs bersejarah ini.

Ironisnya, di dekat tugu terdapat papan penanda dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor yang menyatakan tugu tersebut sebagai cagar budaya. Namun, lonceng yang menjadi ciri khas dan penanda fungsi tugu itu sendiri telah hilang.

Menurut Johnny Pinot, seorang pemerhati sejarah Bogor, keberadaan tugu lonceng serupa lazim ditemukan di kompleks perkebunan atau landhuis milik Belanda. Lonceng tersebut dikenal dengan sebutan slave bell atau lonceng budak, karena digunakan untuk memanggil para buruh memulai pekerjaan, beristirahat, menyelesaikan pekerjaan, atau bahkan saat pembagian upah.

Pinot menjelaskan bahwa kawasan sekitar Tugu Lonceng Cilebut dulunya merupakan area perkebunan. Meskipun jenis tanaman yang dominan belum dapat dipastikan sepenuhnya, kemungkinan besar adalah perkebunan karet, mengingat banyaknya perkebunan karet di wilayah Bogor pada masa itu. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya perkebunan teh di sekitar lokasi tersebut.

Keberadaan Tugu Lonceng Cilebut menjadi pengingat akan sejarah kelam sistem kerja paksa di era kolonial. Kondisinya yang memprihatinkan saat ini menjadi tantangan untuk melestarikan dan menghargai warisan sejarah ini.