Koperasi Merah Putih: Peluang Baru dalam Sektor Perumahan Desa

markdown Jakarta - Pemerintah tengah menjajaki potensi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih untuk berperan aktif dalam sektor perumahan, khususnya di wilayah pedesaan. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan 80.000 koperasi.

Menteri Koperasi, Budi Arie, mengonfirmasi bahwa Kopdes Merah Putih dirancang untuk mencakup berbagai sektor ekonomi, termasuk perumahan. Hal ini sejalan dengan visi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, yang menekankan pentingnya pelibatan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam program renovasi rumah di desa.

"Kita bergerak di semua sektor. Kopdes Merah Putih mungkin seperti yang disampaikan Pak Fahri atau Kementerian Perumahan Rakyat, itu bisa juga untuk perumahan di desa," ujar Budi Arie saat ditemui di Jakarta, baru-baru ini.

Meski demikian, Budi Arie menegaskan bahwa keterlibatan Kopdes Merah Putih dalam sektor perumahan masih dalam tahap pembahasan informal antara Kementerian Koperasi dan Kementerian PKP. Skema dan mekanisme pelaksanaannya akan dirumuskan lebih lanjut.

Saat ini, fokus utama pemerintah adalah pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih dalam waktu dekat. Koperasi-koperasi ini akan menjalankan tujuh unit usaha wajib, yang meliputi:

  • Kantor Koperasi
  • Kios Pengadaan Sembako
  • Unit Bisnis Simpan Pinjam
  • Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan
  • Apotek Desa/Kelurahan
  • Sistem Pergudangan/Cold Storage
  • Sarana Logistik Desa/Kelurahan

Ke depan, tidak menutup kemungkinan Kopdes Merah Putih akan memperluas cakupan usahanya ke sektor perumahan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi di masing-masing desa.

Pemerintah berharap, dengan melibatkan koperasi dalam sektor perumahan, dapat meningkatkan akses masyarakat desa terhadap hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.