Perpisahan Sekolah di Riau Diizinkan dengan Syarat Tak Memberatkan Orang Tua

Gubernur Riau, Abdul Wahid, memberikan lampu hijau bagi sekolah-sekolah di wilayahnya untuk menyelenggarakan acara perpisahan siswa. Izin ini diberikan dengan catatan penting, yaitu perpisahan harus diadakan di lingkungan sekolah dan tidak boleh diselenggarakan secara mewah.

Pernyataan ini disampaikan Abdul Wahid seusai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Pekanbaru. Menurutnya, perpisahan di lingkungan sekolah diperbolehkan karena dapat menjadi momen berharga dan meninggalkan kesan positif bagi siswa setelah menyelesaikan masa pendidikan mereka. Namun, ia menekankan pentingnya kesederhanaan dan menghindari pembebanan biaya yang memberatkan orang tua siswa.

"Saya tidak melarang untuk perpisahan. Yang saya larang itu perpisahan bermewah-mewahan di luar sekolah. Kalau ingin perpisahan di sekolah, silakan saja dengan sederhana," ujar Wahid.

Keputusan Gubernur Riau ini berbeda dengan kebijakan yang sebelumnya diterapkan di Jawa Barat. Di Jawa Barat, mantan Gubernur Dedi Mulyadi melarang pelaksanaan wisuda di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA. Kebijakan tersebut diambil dengan tujuan meringankan beban ekonomi orang tua siswa, terutama yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Dedi Mulyadi berpendapat bahwa acara wisuda seringkali membutuhkan biaya tambahan yang signifikan, sehingga ia menginstruksikan sekolah untuk tidak mengadakan wisuda yang memungut biaya dari orang tua.

Kebijakan larangan wisuda di Jawa Barat ini sempat menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) saat itu, Abdul Mu'ti. Mendikdasmen berpendapat bahwa wisuda di sekolah tetap diperbolehkan asalkan tidak memberatkan orang tua dan telah mendapatkan persetujuan dari mereka. Ia juga menekankan bahwa wisuda dapat menjadi momen penting untuk mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukur atas pencapaian siswa dalam menyelesaikan pendidikan. Meski demikian, Mendikdasmen menyarankan agar pelaksanaan wisuda tidak dilakukan secara berlebihan dan tidak dipaksakan.

Perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pusat mengenai pelaksanaan wisuda ini sempat memicu perdebatan publik. Bahkan, seorang siswi dari Kabupaten Bekasi menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap larangan wisuda melalui video yang viral di media sosial. Mantan Gubernur Dedi Mulyadi kemudian mengundang siswi tersebut untuk berdiskusi secara langsung mengenai kebijakannya. Situasi ini menunjukkan kompleksitas isu perpisahan dan wisuda sekolah, yang melibatkan pertimbangan ekonomi, psikologis, dan sosial.

Kembali ke Riau, dengan diperbolehkannya perpisahan di sekolah dengan syarat tidak memberatkan orang tua, diharapkan dapat menjadi solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Sekolah dapat tetap menyelenggarakan acara perpisahan yang bermakna bagi siswa, sementara orang tua tidak terbebani dengan biaya yang berlebihan.