Warga Negara Asing Terlibat Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Ungkap Peran Krusial
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian online di tanah air. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial QR. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan judi online yang beroperasi secara lintas negara.
QR ditangkap pada tanggal 30 April 2025 di wilayah Jakarta Barat. Menurut keterangan resmi dari Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, QR memiliki peran sentral dalam operasional situs judi online h55.hiwin.care dan enam situs judi online lainnya yang terafiliasi. Peran krusial QR adalah mengendalikan situs-situs tersebut, serta melakukan transaksi keuangan ilegal dengan cara menukar hasil keuntungan judi online dari mata uang Rupiah ke dalam bentuk mata uang kripto.
Selain berperan sebagai pengendali situs, QR juga bertindak sebagai person in charge (PIC) yang menjalin hubungan dengan beberapa penyedia jasa pembayaran di Indonesia. Hal ini memudahkan aliran dana hasil perjudian online untuk masuk dan keluar dari sistem keuangan secara terselubung. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan negara.
Arahan Presiden dan Kapolri
Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menempatkan pemberantasan judi online sebagai salah satu program prioritas pemerintah. Presiden Prabowo dalam Asta Cita (delapan cita-cita) menekankan reformasi hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk praktik perjudian online. Komitmen ini diwujudkan dengan serangkaian operasi penegakan hukum yang menyasar para pelaku, bandar, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan judi online, termasuk yang melibatkan warga negara asing.
Modus Operandi
Modus operandi yang dilakukan oleh QR terbilang cukup canggih. Dengan memanfaatkan mata uang kripto, QR berusaha untuk menyamarkan asal-usul dana hasil perjudian online dan mempersulit pelacakan oleh aparat penegak hukum. Selain itu, perannya sebagai PIC yang berhubungan dengan penyedia jasa pembayaran memungkinkan QR untuk melakukan transaksi keuangan secara cepat dan efisien, tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan yang ada.
Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan judi online yang lebih luas dan menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan penyedia jasa keuangan, terus ditingkatkan untuk memutus mata rantai perjudian online di Indonesia.
Berikut adalah point penting dalam modus operandi QR:
- Mengendalikan situs judi online h55.hiwin.care dan 6 situs afiliasi lainnya.
- Menukar uang dari Rupiah ke mata uang Kripto.
- Sebagai Person In Charge (PIC) dengan beberapa penyedia jasa pembayaran di Indonesia.
Dengan penangkapan QR, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian online dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal ini. Bareskrim Polri akan terus berupaya untuk memberantas perjudian online hingga ke akar-akarnya, demi menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari praktik-praktik kriminal.