Oknum Anggota TNI Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Warga Sipil di Flores Timur

FLORES TIMUR, NTT – Seorang warga sipil bernama Damianus Gatong Werang (32), melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI di Markas Koramil 1624/06 Boru, Flores Timur. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (1/5/2025) dan mengakibatkan Damianus mengalami luka memar akibat pukulan benda tumpul.

Menurut keterangan Damianus, peristiwa bermula ketika dirinya bersama istri dan anaknya hendak menuju Puskesmas Boru untuk berobat. Saat melintas di jalan yang dipenuhi debu vulkanik dari Gunung Lewotobi Laki-laki, mereka berpapasan dengan seorang anggota TNI berinisial M yang sedang membawa pakan ternak menggunakan sepeda motor. Debu yang beterbangan akibat pakan ternak tersebut mengganggu pandangan Damianus dan keluarganya.

Damianus kemudian mencoba menegur M agar mengurangi kecepatan kendaraannya. Namun, teguran tersebut justru memicu perdebatan. M merasa tidak terima dan menghampiri Damianus untuk mempertanyakan alasannya. Sempat terjadi adu mulut antara keduanya, sebelum akhirnya dilerai oleh pengguna jalan lain yang melintas. Damianus bahkan sempat merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya, sebagai antisipasi jika terjadi tindakan kekerasan. Namun, video tersebut kemudian dihapus atas permintaan M.

Damianus mengira masalah tersebut telah selesai. Namun, keesokan harinya, dua orang oknum anggota TNI mendatangi rumahnya dan memintanya untuk datang ke Koramil Boru dengan alasan mediasi. Setibanya di Koramil, Damianus justru diduga menjadi korban penganiayaan oleh empat orang anggota TNI, termasuk M. Ironisnya, peristiwa tersebut disaksikan oleh istri Damianus dari luar halaman Koramil.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1624 Flores Timur, Letkol Inf M. Nasir Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan permasalahan ini. Beliau juga menegaskan komitmen TNI untuk selalu bersama rakyat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut poin-poin penting dari peristiwa ini:

  • Korban: Damianus Gatong Werang (32), warga Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur.
  • Terduga pelaku: Oknum anggota TNI dari Koramil 1624/06 Boru.
  • Lokasi: Koramil 1624/06 Boru, Flores Timur.
  • Waktu kejadian: Kamis, 1 Mei 2025.
  • Penyebab: Teguran terkait debu vulkanik yang beterbangan akibat pakan ternak.
  • Tindakan: Diduga penganiayaan terhadap Damianus di Markas Koramil.