Maxim Soroti Wacana Perubahan Status Pengemudi Online: Ancaman Bagi Ekonomi Digital?

Maxim: Peninjauan Status Pengemudi Transportasi Online Harus Komprehensif

Perusahaan ride-hailing, Maxim, memberikan tanggapan terkait wacana perubahan status kerja bagi pengemudi transportasi online, termasuk ojek online (ojol) dan taksi online. Maxim menekankan bahwa penetapan status kerja baru ini harus melalui kajian mendalam dan komprehensif, dengan mempertimbangkan secara matang dampaknya bagi para pengemudi serta stabilitas perekonomian nasional.

Rafi Assagaf, Government Relation Maxim Indonesia, menyampaikan pandangannya mengenai revisi undang-undang yang mengusulkan mitra pengemudi dimasukkan ke dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata bagi para mitra pengemudi, sambil tetap mempertahankan fleksibilitas kerja yang menjadi ciri khas sektor ini.

"Skema klasifikasi UMKM ini menawarkan alternatif yang inklusif dan strategis, selaras dengan semangat transformasi digital. Namun, implementasinya memerlukan pengelolaan yang cermat, kejelasan posisi, dan koordinasi yang efektif antar seluruh pemangku kepentingan," ujar Rafi.

Maxim menilai bahwa pendekatan kebijakan yang diambil harus seimbang dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah untuk mencapai kesejahteraan pengemudi tanpa mengorbankan inovasi dan ekosistem transportasi online yang telah berkembang pesat.

Perusahaan menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang efektif dan memperkuat posisi pengemudi. Salah satu usulan yang didukung adalah memasukkan pengemudi ke dalam skema UMKM. Skema ini dipandang sebagai solusi yang potensial untuk mendukung kesejahteraan pengemudi sekaligus menjaga kemandirian dan fleksibilitas kerja mereka.

"Model kemitraan dengan klasifikasi UMKM lebih selaras dengan struktur ekonomi digital Indonesia saat ini. Konsep ini memungkinkan fleksibilitas, akses pendapatan, dan kemandirian tetap terjaga, sekaligus membuka ruang bagi perlindungan sosial dan dukungan pembinaan yang lebih terstruktur," jelas Rafi.

Ia menambahkan bahwa skema UMKM dapat memberikan kemudahan bagi pengemudi dalam mengakses berbagai program dan bantuan dari pemerintah. Selain itu, beban peningkatan kesejahteraan pengemudi tidak akan sepenuhnya ditanggung oleh aplikator, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.

Risiko Jika Pengemudi Jadi Karyawan

Menanggapi wacana menjadikan pengemudi sebagai karyawan tetap, Maxim berpendapat bahwa gagasan ini kurang tepat. Status karyawan dianggap tidak sesuai dengan karakteristik hubungan antara perusahaan dan pengemudi dalam platform ride-hailing. Status karyawan, menurut Maxim, akan menimbulkan konsekuensi seperti jam kerja minimal, jadwal tetap, dan pembatasan untuk hanya menerima pesanan dari satu aplikasi. Hal ini berpotensi menghilangkan fleksibilitas yang selama ini dinikmati oleh pengemudi dan justru menyulitkan mereka.

Perubahan status tersebut juga dinilai dapat mengurangi daya serap tenaga kerja, meningkatkan beban operasional perusahaan, dan berisiko menurunkan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Rafi menegaskan bahwa kebijakan di sektor transportasi online harus mempertimbangkan berbagai aspek, mengingat peran besar ride-hailing dalam ekonomi digital Indonesia.

Selain mendukung mobilitas masyarakat, sektor ini memberikan penghasilan bagi jutaan orang, baik sebagai pekerjaan utama maupun sampingan. Oleh karena itu, Maxim menekankan pentingnya dialog inklusif antara pemerintah, aplikator, perwakilan mitra pengemudi, dan konsumen agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan.

"Kami tentunya sangat mendukung proses dialog yang inklusif antara pemerintah, aplikator, perwakilan mitra pengemudi, dan konsumen agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan," kata Rafi.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online dan memberikan ruang bagi inovasi. Dengan demikian, sektor ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan agar pengemudi transportasi online dimasukkan ke dalam kategori UMKM. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mempertimbangkan skema pengemudi sebagai karyawan tetap. Wacana ini memicu perdebatan dan diskusi di kalangan pelaku industri dan pemangku kepentingan terkait.