Kemenkumham Intensifkan Investigasi Dugaan Kekerasan pada Mantan Pemain Sirkus OCI
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami oleh sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Sebagai wujud keseriusan, Kemenkumham telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.
Tim yang dikomandoi langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban. Sejak dibentuk pada 15 April 2025, tim ini telah bekerja secara profesional dan berimbang, mengumpulkan fakta dan informasi dari berbagai sumber.
Pengumpulan Fakta dan Informasi yang Komprehensif
Menurut Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, tim investigasi tidak hanya mengandalkan keterangan dari pelapor dan terlapor. Mereka juga aktif menelusuri dokumen-dokumen terkait, memantau perkembangan kasus melalui berbagai media, dan terjun langsung ke lapangan. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah meninjau lokasi Taman Safari Indonesia (TSI) untuk mendapatkan informasi langsung dari pihak manajemen dan kuasa hukum mereka.
Koordinasi Lintas Lembaga untuk Penanganan Optimal
Untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif, tim investigasi Kemenkumham juga menjalin koordinasi dan diskusi dengan berbagai lembaga terkait, antara lain:
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Bareskrim Polri
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri
Upaya koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kasus ini, sehingga dapat dirumuskan opsi-opsi terbaik untuk mewujudkan keadilan bagi para korban.
Fokus pada Keadilan bagi Korban
Munafrizal Manan menegaskan bahwa seluruh upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh tim investigasi Kemenkumham bertujuan untuk menghasilkan konstruksi pemetaan opsi-opsi yang dapat ditempuh untuk mewujudkan keadilan bagi para korban.
Dalam waktu dekat, tim tindak lanjut penanganan pengaduan akan menyampaikan laporan akhir hasil penanganan secara terbuka kepada publik. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam menangani kasus ini.
Kasus ini mencuat setelah salah seorang mantan pemain sirkus OCI, Fifi Nur Hidayah, mengungkapkan pengalaman pahitnya di masa lalu. Di hadapan Komisi XIII DPR RI, Fifi mengaku mengalami penyiksaan selama menjalani pelatihan sirkus, baik di OCI maupun di Taman Safari Indonesia. Pengakuan Fifi ini sontak mengundang perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk mengusut tuntas kasus ini.
Meskipun demikian, pihak OCI melalui Tony membantah tuduhan penyiksaan tersebut. Tony mengakui adanya pendisiplinan dalam pelatihan, namun membantah adanya tindakan kekerasan yang berlebihan. Bantahan ini tentu akan menjadi bagian dari pertimbangan tim investigasi Kemenkumham dalam menyusun laporan akhir mereka.
Dengan dibentuknya tim investigasi ini, diharapkan kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemain sirkus OCI dapat segera terungkap secara transparan dan akuntabel. Kemenkumham berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.