Kopdes Merah Putih: Himbara Siapkan Pendanaan, APBN dan APBD Jadi Jaminan Pinjaman
Pemerintah telah menetapkan bahwa Himpunan Bank Negara (Himbara) akan menjadi sumber utama pendanaan untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui koperasi yang dikelola secara profesional.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa akan berperan sebagai penjamin pinjaman. Mekanisme ini dirancang untuk memberikan keyakinan kepada Himbara dalam menyalurkan kredit kepada Kopdes Merah Putih.
"APBN ini semacam penjamin. Jika ada masalah dan pinjaman macet, dana desa bisa dipotong," ujar Budi Arie setelah rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.
Skema ini dianalogikan dengan sistem jaminan dalam pinjaman individu. Jika seseorang mengambil kredit dan tidak mampu membayar, aset atau pendapatan yang dijaminkan dapat disita. Dalam konteks ini, dana desa berfungsi sebagai jaminan bagi Kopdes Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa setiap Kopdes Merah Putih berpotensi menerima pinjaman hingga Rp 5 miliar dari Himbara. Jumlah ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi.
"Platformnya antara Rp 4 sampai 5 miliar, sesuai kebutuhan. Dan nanti kopdes atau koperasi kelurahan itu akan menggunakan platform itu sesuai dengan keperluannya," kata Zulhas.
Proses peminjaman akan melibatkan verifikasi ketat oleh pihak perbankan. Himbara akan mengevaluasi kelayakan proposal pinjaman berdasarkan sejumlah faktor, termasuk keberadaan infrastruktur seperti gudang dan kantor, serta rencana branding yang komprehensif. Tujuannya adalah memastikan bahwa dana pinjaman digunakan secara efektif dan efisien untuk pengembangan koperasi.
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 27 Maret 2025, menjadi landasan hukum bagi pembentukan Kopdes Merah Putih. Diktum kedelapan dari inpres tersebut secara spesifik menyebutkan bahwa pendanaan untuk pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih akan bersumber dari APBN, APBD, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dengan adanya dukungan pendanaan dari Himbara dan jaminan dari APBN/APBD/dana desa, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.