Situbondo Terapkan Sistem Lima Hari Sekolah untuk Tingkat SD dan SMP Negeri
Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, secara resmi memberlakukan sistem lima hari sekolah bagi seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di wilayahnya. Keputusan ini menandai perubahan signifikan dari sistem sebelumnya yang menerapkan enam hari sekolah.
Kebijakan baru ini mulai berlaku efektif pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para siswa untuk mengembangkan potensi diri di luar kegiatan belajar formal di kelas. Beliau menekankan pentingnya keseimbangan antara pendidikan akademis dan pengembangan karakter, serta memberikan ruang bagi siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, pendidikan agama, dan kegiatan sosial lainnya.
"Dengan mengurangi waktu belajar di kelas, kami berharap anak-anak memiliki lebih banyak waktu untuk bermain, mengembangkan karakter positif, mengikuti madrasah diniyah, dan menggali potensi unik yang ada dalam diri mereka," ujar Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Beliau juga menekankan pentingnya peran guru dalam memahami dan mendukung perkembangan setiap siswa, tanpa memandang perbedaan kemampuan atau minat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Situbondo, Fathorrahman, menjelaskan bahwa implementasi sistem lima hari sekolah ini telah diatur dan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2024. Menurut peraturan tersebut, durasi setiap mata pelajaran untuk siswa SD adalah 35 menit, sedangkan untuk siswa SMP adalah 45 menit.
Fathorrahman juga menambahkan bahwa dengan sistem baru ini, siswa SD akan pulang sekolah pada pukul 12.45 WIB, sementara siswa SMP akan pulang pada pukul 13.15 WIB. Kebijakan ini secara khusus berlaku untuk sekolah-sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Namun, sekolah swasta yang berminat untuk mengadopsi sistem serupa diperbolehkan untuk melakukannya.
Implementasi kebijakan lima hari sekolah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan holistik siswa di Situbondo, mempersiapkan mereka menjadi individu yang berkarakter, kompeten, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
- Durasi belajar SD: 35 menit per mata pelajaran
- Durasi belajar SMP: 45 menit per mata pelajaran
- Jam pulang sekolah SD: 12.45 WIB
- Jam pulang sekolah SMP: 13.15 WIB