Polemik Pembuatan Konten di Terowongan Kendal, PT MITJ Perketat Izin

Polemik Pembuatan Konten di Terowongan Kendal Memicu Perdebatan

Sebuah video viral di media sosial menyoroti interaksi antara seorang petugas yang mengaku dari PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) dengan sekelompok orang yang sedang membuat konten di Terowongan Kendal, yang terletak di area Stasiun Sudirman dan MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut, petugas menanyakan perihal izin pembuatan konten, yang kemudian memicu diskusi mengenai regulasi dan kebebasan berekspresi di ruang publik.

Video yang beredar luas memperlihatkan petugas tersebut, yang tidak mengenakan seragam, mendekati sekelompok orang yang sedang merekam video dan menanyakan apakah mereka memiliki izin untuk melakukan kegiatan tersebut. Salah seorang dari kelompok tersebut menjawab bahwa mereka tidak memiliki izin karena menganggap kegiatan mereka hanya pembuatan konten biasa. Petugas kemudian menjelaskan bahwa area Terowongan Kendal berada di bawah pengelolaan MITJ dan memerlukan izin untuk kegiatan pembuatan konten. Setelah penjelasan tersebut, kelompok pembuat konten memutuskan untuk pindah lokasi.

Menanggapi video yang viral, Business Development Supervisor PT MITJ, Roykhan Bawazie, mengonfirmasi bahwa petugas dalam video tersebut adalah benar petugas MITJ. Roykhan menjelaskan bahwa tugas petugas MITJ tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mencakup penertiban aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan publik, seperti pedagang kaki lima. Ia juga menegaskan bahwa peneguran terhadap pembuat konten memang sering dilakukan, terutama setelah adanya keluhan dari pejalan kaki yang merasa terganggu dengan aktivitas pembuatan konten yang menghambat lalu lintas pejalan kaki. Keluhan terutama ditujukan kepada pembuat konten yang menggunakan peralatan seperti kamera.

Prosedur Izin Pembuatan Konten Diperketat

Untuk mengatasi permasalahan ini, MITJ kini menerapkan prosedur perizinan yang lebih mudah bagi pembuat konten non-komersial. Pembuat konten cukup mengisi formulir singkat di pos keamanan. Proses perizinan ini diharapkan dapat merekam seluruh aktivitas pembuatan konten dan mencegah gangguan terhadap kenyamanan publik. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan bahwa beberapa konten yang awalnya diklaim non-komersial ternyata digunakan untuk tujuan promosi atau komersial.

Roykhan menyayangkan penyebaran video yang hanya menampilkan sebagian dari kejadian. Ia berharap video tersebut dapat diturunkan karena dianggap menimbulkan salah sangka di kalangan warganet. Meskipun demikian, PT MITJ menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman atau ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat interaksi tersebut.

Berikut adalah poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Perizinan: Pembuatan konten di area Terowongan Kendal memerlukan izin dari PT MITJ.
  • Tujuan: Prosedur perizinan bertujuan untuk menertibkan aktivitas pembuatan konten dan mencegah gangguan terhadap kenyamanan publik.
  • Prosedur: Pembuat konten non-komersial dapat memperoleh izin dengan mengisi formulir singkat di pos keamanan.
  • Transparansi: MITJ menekankan pentingnya transparansi dalam pembuatan konten dan penggunaan area publik.
  • Permohonan Maaf: PT MITJ menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul.

Disclaimer: Informasi di atas berdasarkan pada berita yang beredar dan pernyataan resmi dari PT MITJ. Kebijakan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu.