Trump Perintahkan Penghentian Dana Publik untuk NPR dan PBS
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menuai kontroversi dengan menandatangani perintah eksekutif yang menargetkan pendanaan publik untuk media penyiaran seperti National Public Radio (NPR) dan Public Broadcasting Service (PBS). Langkah ini, yang diumumkan pada hari Kamis, memicu perdebatan sengit mengenai independensi media dan peran pemerintah dalam mendukung jurnalisme publik.
Perintah eksekutif tersebut secara langsung menginstruksikan Corporation for Public Broadcasting (CPB), lembaga yang menyalurkan dana federal ke NPR dan PBS, untuk menghentikan alokasi anggaran kepada kedua organisasi tersebut. Trump, yang selama masa jabatannya kerap melontarkan kritik pedas terhadap media yang dianggap tidak sejalan dengan pandangannya, berdalih bahwa NPR dan PBS menyajikan pemberitaan yang bias dan tidak akurat kepada publik.
"National Public Radio (NPR) dan Public Broadcasting Service (PBS) menerima uang para pembayar pajak melalui Corporation for Public Broadcasting (CPB)," sebut Trump dalam perintah eksekutifnya.
"Oleh karena itu, saya menginstruksikan Dewan Direksi CPB dan semua departemen dan lembaga eksekutif untuk menghentikan pendanaan federal bagi NPR dan PBS," tegas perintah eksekutif Trump tersebut.
Langkah ini kontras dengan sikap Trump terhadap Fox News, sebuah jaringan televisi konservatif yang beberapa jurnalisnya bahkan menduduki posisi penting dalam pemerintahan Trump. Pengecualian terhadap Fox News ini semakin memperkuat tuduhan bahwa Trump menggunakan kekuasaannya untuk memihak media tertentu dan menekan suara-suara yang dianggap kritis.
Perintah eksekutif Trump ini menimbulkan sejumlah pertanyaan krusial, terutama mengenai dampaknya terhadap keberlangsungan operasional NPR dan PBS. Meskipun kedua organisasi ini mengandalkan donasi swasta sebagai sumber pendapatan utama, pendanaan publik tetap memegang peranan penting dalam mendukung program-program berkualitas dan menjangkau audiens yang lebih luas, terutama di daerah-daerah terpencil dan komunitas yang kurang mampu.
Menurut data NPR dan PBS, lebih dari 40 juta warga Amerika mendengarkan radio publik NPR setiap minggu dan sekitar 36 juta warga menonton stasiun televisi lokal dari jaringan PBS setiap bulannya.
Katherine Maher, Direktur NPR, memperkirakan bahwa stasiun radio yang dipimpinnya itu akan menerima sekitar US$ 120 juta dari CPB pada tahun 2025 ini atau kurang dari lima persen dari anggarannya.
Selain itu, muncul pula keraguan mengenai kekuatan hukum perintah eksekutif Trump ini, mengingat anggaran CPB telah disetujui oleh Kongres AS hingga tahun 2027. Para ahli hukum berpendapat bahwa Trump mungkin akan menghadapi tantangan serius jika mencoba membatalkan alokasi anggaran yang telah disahkan oleh badan legislatif.
Organisasi-organisasi pembela kebebasan pers juga mengecam tindakan Trump ini sebagai upaya untuk melemahkan independensi media dan membungkam suara-suara kritis. Reporters Without Borders (RSF) sebelumnya telah memperingatkan tentang "kemerosotan mengkhawatirkan dalam kebebasan pers" di AS di bawah pemerintahan Trump, serta kesulitan yang dihadapi oleh jurnalis independen di seluruh dunia.