Pemkot Semarang Luncurkan Program BRT Gratis bagi Pelajar dan Mahasiswa Lokal
Pemerintah Kota Semarang mengumumkan inisiatif baru yang signifikan untuk mendukung pendidikan dan meringankan beban ekonomi para pelajar dan mahasiswa. Program ini menawarkan tarif nol rupiah untuk penggunaan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang, yang secara efektif memberikan layanan transportasi gratis bagi kelompok sasaran.
Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk pelajar dan mahasiswa yang berdomisili di Kota Semarang. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi beban biaya transportasi yang seringkali menjadi kendala bagi para peserta didik.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi Trans Semarang dengan alamat situs https://portal.brtsemarang.com/ecard/registration. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran meliputi:
- Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pelajar yang belum memiliki KTP.
- Bukti pendaftaran yang diperoleh setelah mengisi formulir secara online.
Setelah data yang diajukan diverifikasi dan dinyatakan lengkap, pendaftar dapat mengambil kartu akses khusus di beberapa halte utama Trans Semarang, yaitu:
- Simpanglima
- Balai Kota
- Elisabeth
- Banyumanik
Kartu yang akan diberikan berupa Kartu Pelajar Khusus Gratis atau Kartu Mahasiswa Khusus Gratis, dengan masa berlaku yang disesuaikan dengan masa pendaftaran dan data yang telah diverifikasi. Sistem ini memungkinkan pendataan yang akurat dan meminimalisir penyalahgunaan.
Bagi pelajar dan mahasiswa yang bukan merupakan warga Kota Semarang, tetap diberikan kesempatan untuk menikmati tarif khusus Trans Semarang, meskipun tidak sepenuhnya gratis seperti warga lokal. Program ini juga terbuka bagi peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Syarat utama bagi mereka adalah memiliki KTP, KIA, atau Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Semarang.
Seluruh proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pengambilan kartu, tidak dipungut biaya apapun. Hal ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi pelajar dan mahasiswa tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan.