Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, Lamborghini Hantam Suzuki Ignis, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil mewah Lamborghini dan Suzuki Ignis terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (2/5/2025). Insiden ini mengakibatkan dua orang penumpang Suzuki Ignis mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Menurut keterangan dari Kepala Departemen Layanan Lalu Lintas Astra Tol Jombang - Mojokerto, Zanuar Firmanto, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 10.10 WIB di kilometer 697+000 B. Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah dengan arus lalu lintas yang relatif lancar.
Investigasi awal mengindikasikan bahwa pengemudi Lamborghini, yang melaju dari arah Surabaya dengan kecepatan tinggi sekitar 120 kilometer per jam, diduga kurang mengantisipasi jarak aman dengan kendaraan di depannya. Suzuki Ignis, yang melaju di lajur 2 dengan kecepatan 90 kilometer per jam, menjadi korban tabrakan tersebut.
"Indikasi awal menunjukkan bahwa pengemudi Lamborghini kurang menjaga jarak aman, sehingga menabrak kendaraan di depannya," ujar Zanuar.
Akibat benturan keras tersebut, Lamborghini sempat kehilangan kendali dan oleng ke kiri sebelum akhirnya menabrak pagar pengaman jalan (guardrail). Posisi akhir Lamborghini dilaporkan melintang di lajur 1, menyebabkan gangguan lalu lintas sesaat.
Kerusakan Infrastruktur Jalan Tol:
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas jalan tol, antara lain:
- Kerusakan pada guardrail sepanjang empat beam.
- Lima tiang guardrail rusak.
- Tiga tiang guardrail bergeser.
- Satu delineator rusak.
- Enam blockpiece rusak.
- Kerusakan pada sejumlah baut welding.
Zanuar menambahkan bahwa kasus kecelakaan ini telah diserahkan kepada PJR 315 Jatim 3 Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan menetapkan tersangka jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Berikut adalah rangkuman kerusakan jalan tol:
- Guardrail: 4 beam rusak, 5 tiang rusak, 3 tiang bergeser
- Delineator: 1 rusak
- Blockpiece: 6 rusak
- Baut Welding: Sejumlah baut rusak